Kabar Dompu

Teliti Penemuan Kendi dan Guci, Disbudpar Dompu Akan Datangkan Tim Balar Bali

456
×

Teliti Penemuan Kendi dan Guci, Disbudpar Dompu Akan Datangkan Tim Balar Bali

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Dompu, Kahaba.- Rombongan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Dompu menggunjungi lokasi temuan kendi dan guci di Dusun Kambu Desa Mbuju Kabupaten Dompu, Kamis (11/10). (Baca.  Penemuan Benda Anti Peninggalan Purbakala Hebohkan Warga)

Teliti Penemuan Kendi dan Guci, Disbudpar Dompu Akan Datangkan Tim Balar Bali - Kabar Harian Bima
Rombongan Disbudpar Dompu berkunjung ke lokasi penemuan Kendi dan Guci di Dusun Kambu, Desa Mbuju Kecamatan Kilo. Foto: Ady

Rombongan ini dipimpin Sekretaris Dinas (Sekdis) Disbudpar Dompu Syamsuriah, didampingi Kabag Kebudayaan, Kabag Purbakalaan, dan 3 orang stafnya. Dari hasil kunjungan tersebut, rombongan bertemu langsung dengan penemu barang Jaharudin, bersama Kasi pemerintah Desa Mbuju, staf keuangan desa, dan beberapa orang sesepuh yang berada di desa tersebut.

Syamsuriah mengungkapkan, kunjungan ini guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penemuan sejumlah kedi dan guci beberapa yang lalu.

“Laporan ini kami terima sejak beberapa hari yang lalu. Namun, kami saring dan verifikasi dulu kebenarannya, apakah benar atau hoax. Baru kami memutuskan untuk turun ke lokasi,” ucapnya.

Kunjungan ini menurutnya, selain untuk mengecek lokasi penemuan juga untuk menggali informasi dari masyarakat terkait beberapa hal penting dari penemuan tersebut. Hasil dari kunjungan tersebut akan dilaporkan ke unsur pimpinan, kemudian dilanjutkan ke Bupati Dompu

“Tim kami bagi, ada yang bertemu penemu benda itu, ada juga yang ke lokasi galian, juga mewawancara masyarakat dan tokoh masyarakat. Pulang dari sini, kami akan membuat laporan secara tertulis untuk diserahkan ke Bupati,” beber pria yang akrab disapa Papi Syam.

Nanti dari Bupati, lanjut mantan Camat Kilo ini, nanti setelah dibaca dan diketahui oleh Bupati Dompu. Akan diminta tim Balar Bali untuk turun penelitian ke lokasi penemuan.

Untuk itu, ia berharap, lokasi dan sejumlah benda penemuan tersebut diamankan dulu. Selain itu, menghimpun data informasi terkait sejarah dan peninggalan leluhur di desa tersebut.

Dirinya berharap kepala desa bisa mengamankannya benda-benda itu di satu tempat. Juga, terus menggali data dan informasi di tengah masyarakat. Siapa tahu masih ada beberapa penemuan lain yang sudah diamanakan warga.

“Intinya, jangan sampai diperjualbelikan. Karena ini dilindungi UU Cagar Budaya dan pelestarian benda kepurbakalaan. Kalau ketahuan pelakunya pasti akan dijerat hukuman penjara,” tegasnya.

Saat ditanya tahun berapa dan pada zaman apa benda itu ada. Dirinya menjawab, secara fisik, model dan coraknya kemungkinan besar ada kaitannya dengan dengan zaman prasejarah (Ncuhi, red), Zaman kerajaan, kesultanan atau jaman penjajahan.

“Kita berharap semoga penemuan ini akan membuka wawasan baru untuk kita dan anak cucu kita nanti. Dan, tentunya merubah peradaban yang ada sekarang,” tambahnya.

*Kahaba-09