Kota Bima, Kahaba.- Bagian Administrasi Pemerintahan (AP) Setda Kota Bima sudah 4 hari sejak Senin sampai Kamis (8-11/10) turun lapangan menentukan koordinat pal batas wilayah Kecamatan Asakota.
Guna menunjang penentuan titik koordinat pal batas tersebut, Bagian AP dibantu pemerintah kelurahan, Babinsa, Polmas, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Alhamdulillah selama kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, karena semua pihak turut membantu kegiatan penentuan titik koordinat sejak awal hingga selesai,” ujar Kabag AP Setda Kota Bima H Fahruddin, Jumat (12/10).
Dijelaskannya, berdasarkan jadwal kegiatan pihaknya melakukan penentuan titik koordinat tersebut dimulai dari Kelurahan Ule, Melayu, Kolo, Jatiwangi hingga Jatibaru Timur dan Jatibaru.
“Untuk tahun 2018 ini, kami baru melakukan penentuan titik koordinat di wilayah Kecamatan Asakota. Kemudian di tahun berikutnya, akan direncanakan di kecamatan lain,” katanya.
Dijelaskan mantan Kabag Kesra tersebut, kegiatan itu dilaksanakan sebagai dasar untuk pemancangan pal batas dan pembuatan Perwali tentang tapal batas administrasi kelurahan. Ditargetkan 3 tahun kedepan, setiap kelurahan di 4 kecamatan tersisa akan rampung.
Tujuan kegiatan ini untuk memastikan batas wilayah administrasi kelurahan yang selama ini terdapat beberapa gejolak terkait adanya klaim masyarakat tentang batas wilayah.
“Melalui penetapan titik koordinat dan penentuan pal batas tersebut, maka pemerintah ingin mempertegas kepada masyarakat tentang batas wilayah yang harus dipatuhi bersama,” tambahnya.
*Kahaba-04