Kabar Bima

Dalami Pengiriman Sabu-Sabu, Penyidik Periksa Pihak JNE

334
×

Dalami Pengiriman Sabu-Sabu, Penyidik Periksa Pihak JNE

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti sumber pengiriman narkoba jenis Sabu-sabu yang amankan di JNE kemarin, penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota mendatangi kantor JNE di Kelurahan Matakando dan memeriksa sejumlah pihak jasa pengiriman tersebut, Senin (5/11). (Baca. Terduga Pemilik 13,53 Gram Sabu-Sabu Diamankan)

Dalami Pengiriman Sabu-Sabu, Penyidik Periksa Pihak JNE - Kabar Harian Bima
Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota saat memeriksa pihak JNE. Foto: Deno

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP H Jusnaidin mengatakan, Sabu-sabu seberat 13,53 gram yang diamankan bersama 3 orang terduga pemilik barang yakni, AH, SO dan KM terus didalami asal datangnya. Karena setelah diselidiki dari resi pengiriman, barang tersebut dikirim dari Pontionak Kalimantan Barat.

“Untuk mengelabui petugas, pengirim menggunakan nama perempuan UL asal Kecamatan Rasanae Timur sebagai penerima barang,” ujarnya.

Jusnaidin mengaku, bukti resi pengiriman barang tersebut sudah diamankan untuk ditindaklanjuti. Sementara nama penerima barang akan juga akan didalami.

“Modus pengirimannya menggunakan kaleng biskuit. Dengan maksud ingin menghilangkan jejak jenis barang yang dikirim,” katanya.

Sementara itu pegawai JNE Surya membenarkan asal barang tersebut dari Pontianak. Dari Pontianak ke Mataram barang tersebut dikirim menggunakan jasa udara. Sedangkan dari Mataram ke Bima menggunakan anggutan darat.

“Barang dari Pontianak dikirim tanggal 1 November dan sampai tanggal 2 November 2018, sedangkan dari Mataram ke Bima sampai tanggal 4 November 2018,” ungkapnya.

Menurut Surya, pengiriman barang seperti ini bukanlah yang pertama kali diketahui Polisi. Namun sudah sering diamankan dan ditangkap para terduga pelakunya. Sementara alat pendeteksi barang yang dilarang untuk dikirim, pihaknya belum memilikinya.

Kemudian setiap pengiriman lewat udara tambahnya, pihak bandara akan mengembalikan dan berkoordinasi kembali dengan pihak JNE ketika ditemukan barang yang dilarang. Hanya saja untuk kali ini, belum tahu pasti kenapa barang tersebut bisa lolos dari deteksi alat bandara.

“Kami disini hanya menyampaikan barang kiriman orang, dan kami tidak punya hak untuk membuka paket kiriman orang,” tegasnya.

*Kahaba-05