Kabupaten Dompu, Kahaba.- Meski telah masuk akhir tahun, beberapa Desa masih saja belum menyelesaikan pencairan Dana Desa (DD) tahap tiga dan semester kedua untuk Alokasi dana Desa (ADD).
”Sebanyak 30 desa dari 81 desa di Dompu belum mencairkan anggaran tahap akhir 2018,” ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Dompu M Ali, Senin (5/11).
Ia menegaskan, 30 Desa tersebut akan diberi waktu hingga 15 November ini untuk menyelesaikan syarat pencairan anggaran. Karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi Desa, mulai dari SPJ penggunaan DD tahap satu dan dua tahun 2018, serta ADD semester 1 tahun 2018, dan semester 2 tahun 2017.
Ia mengingatkan, kepada desa untuk tidak merapel pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Setiap pengeluaran keuangan harus diikuti dengan pertanggungjawaban, agar tidak menjadi beban di akhir tahun anggaran.
“Kita selalu ingatkan, setiap pengeluaran uang harus diikuti dengan SPJ. Jangan tunggu diminta agar tidak jadi beban jelang akhir tahun,” harapnya.
*Kahaba-09