Kabupaten Bima, Kahaba.- H Ibrahim pemilik UD Rahmawati selaku distributor pupuk akan menarik kembali pupuk yang sudah didistribusikan kepada pengecer yang ada di Desa Leu Kecamatan Bolo. (Baca. Pupuk Subsidi dan Non Subsidi Masih Dijual Paket, Warga Protes)
Pernyataan itu disampaikan Ibrahim melalui telpon kepada salah satu pengecer pupuk Desa Leu Junaidi, saat mengikuti rapat terbatas dengan Pemerintah Desa Leu, Rabu (14/11) membahas adanya pengaduan warga yang tidak terima pupuk subsidi dan non subsidi dijual paket.
Saat komunikasi lewat telpon berlangsung, pengecer tersebut menggunakan speaker sehingga komunikasi bisa didengar oleh semua peserta rapat terbatas. Salah satu ungkapan yang disampaikan distributor pupuk yaitu akan menarik kembali semua pupuk yang didistribusikan ke Desa Leu, baik pupuk non subsidi maupun pupuk subsidi.
“Saya akan tarik kembali pupuk di Desa Leu yang non subsidi maupun yang subsidi,” ujar suara dari dalam telepon.
Junaidi mengatakan, suara yang ada di dalam telpon tersebut merupakan suara H Ibrahim, Direktur CV Rahmawati yang menjadi distributor pupuk.
“Itu barusan yang bicara dari distributor, H Ibrahim,” sebutnya.
Ia menjelaskan, posisinya sebagai pengecer sangatlah dilematis. Pasalnya warga menolak jika pupuk subsidi dan non subsidi dijual paket. Tapi di sisi lain, pihaknya dipaksa oleh distributor untuk mengambil pupuk non subsidi.
Dia mengungkapkan, pihaknya terpaksa menjual pupuk non subsidi dengan dipaketkan bersama pupuk subsidi karena diberikan oleh pihak distributor dan telah membayar. Sementara warga tidak ada yang mau mengambil pupuk non subsidi jika tidak dipaketkan.
“Kalau tidak ada yang membeli kami rugi. Kami sudah bayar kepada distributor,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Wakil Direktur UD Rahmawati Imam Nurdiansyah membenarkan jika pihaknya memang akan menarik pupuk yang sudah didistribusikan kepada pengecer yang ada di Desa Leu. Baik pupuk subsidi maupun non subsidi. Itu dilakukan karena pemerintah desa setempat tidak mau menerima pupuk non subsidi.
“Memang benar, pupuk di Desa Leu akan ditarik kembali,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pupuk non subsidi diberikan kepada pengecer untuk dijual kepada warga yang membutuhkan. Karena sesuai dengan data yang ada, kebutuhan pupuk warga tidak akan mampu dipenuhi oleh pupuk subsidi saja.
“Makanya perlu ada pendampingan pupuk non subsidi. Tapi kami tidak pernah mengarahkan mereka untuk menjual paket,” jelasnya.
Pihaknya juga berencana akan membekukan ijin untuk pengecer pupuk yang ada di Desa Leu karena tidak manpu menjalankan tugas sebagai pengecer dengan baik.
“Akan dibekukan daripada menimbulkan masalah,” terangnya.
Nurdinsyah menjelaskan, meskipun pengecer di Desa Leu akan dibekukan, namun pihaknya tetap akan mendistribusikan pupuk untuk warga Desa Leu sesuai dengan yang ada di RDKK. Hanya saja, pendistribusian akan dilakukan pada pengecer di desa-desa sekitar Desa Leu yang dianggap mudah dijangkau warga.
“Misalnya di pengecer Desa Rato atau Desa Timu. Pokonya di desa tetangganya Desa Leu,” tambahnya.
*Kahaba-10