Kabupaten Bima, Kahaba.- Kendati sudah dibuatkan kesepakatan agar pupuk subsidi tidak dijual paket dengan pupuk non subsi, namun kenyataanya di lapangan praktek penjualan pupuk dengan cara itu masih dilakukan oleh pengecer pupuk yang ada di Desa Leu Kecamatan Bolo.
“Saya dapat laporan masyarakat, pengecer menjual paket pupuk subsidi dan non subsidi,” ujar Kepala Desa Leu Muhammad Taufik, Rabu (14/11).
Karenanya, Pemerintah Desa Leu menggelar rapat terbatas dengan mengundang seluruh pengecer di desa setempat, perwakilan masyarakat, BPD, dan perwakilan BPP dan UPT Pertanian Kecamatan Bolo dan seluruh perangkat desa setempat.
“Kami membahas ini, agar kesepakatan yang sudah dibuat bersama saat rapat di kantor camat tidak dilanggar,” tegas Kades.
Taufik mengaku, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa saat membeli pupuk subsidi Selasa kemarin, pengecer memaketkan pupuk subsidi dan non subsidi untuk diberikan kepada masyarakat.
“Masyarakat keberatan dan melaporkan kepada saya,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya tidak bisa menerima dan meminta kepada pengecer maupun distributor agar tidak menjual pupuk subsidi dan non subsidi secara paket. Silahkan saja menjual pupuk non subsidi kata Kades, namun penjualan itu diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan pupuk non subsidi. Jangan dipaksakan kepada warga untuk membeli secara paket.
“Warga yang butuh silahkan diberi. Tapi jangan paksakan warga yang tidak mau membeli pupuk non subsidi agar membeli juga,” tegasnya.
Ia membeberkan, salah satu poin dari kesepakatan yang dibuat pada rapat yang dihadiri distributor pupuk, seluruh pengecer pupuk se-Kecamatan Bolo, Dinas Pertanian dan seluruh kelompok tani Kecamatan Bolo di Kantor Camat Bolo beberapa waktu lalu yaitu, tidak boleh menjual paket pupuk subsidi dengan pupuk non subsidi sebagaimana surat edara Bupati Bima.
“Bupati sudah keluarkan surat edaran, dan semua juga sudah sepakat untuk tidak menjual paket. Kenapa sekarang masih jual paket. Jangan gugurkan sepihak kesepakatan dan surat edaran bupati,” kesalnya.
Sementara itu, salah satu pengecer pupuk Desa Leu Junaidi mengatakan, pihaknya ibarat buah simalakama. Maju kena, mundur pun kena. Itu diungkapkan karena pihaknya berada pada posisi yang dilematis. Di sisi lain warga tidak sepakat pupuk dijual paket, namun sisi lain distributor mengharuskan pihaknya untuk membeli pupuk non subsidi.
“Kami menolak untuk mengambil pupuk non subsidi, tapi kami dipaksakan karena menurut distributor itu sudah menjadi keputusan PT Pupuk Kaltim,” bebernya.
Selain itu, jikapun tidak mengambil pupuk non subsidi, pihaknya terancam agar dicabut izinnya sebagai pengecer pupuk oleh distributor.
“Posisi kami ini sangat rumit,” ungkap Junaidi.
Dirinya menambahkan, pihaknya mendapatkan pupuk non subsidi sebanyak 5 ton dan diberi pupuk non subsidi oleh pihak distributor sebanyak 400 kilo gram. Dengan adanya protes dari masyarakat dan ketegasan dari pemerintah Desa Leu, pihaknya berjanji tidak akan lagi menjual pupuk subsidi dan non subsidi pada pendistribusian berikutnya.
“Pupuk non subsidi itu akan kami berikan pada warga yang membutuhkanya saja nanti. Tidak akan dijual paket,” janjinya.
*Kahaba-10