Kabupaten Bima, Kahaba.- Lelang tanah Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2017 rupanya menyimpan persoalan. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Peduli Masyarakat Desa (FPMDes) Saiful A Razak bahkan menuding, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima H Taufik HAR menerima aliran dana senilai ratusan juta.
Ketua FPMDes Saiful A Razak mengungkapkan, tahun 2016 lalu Sekda meminta dirinya untuk membantu mencari tahu dan mendata, tanah garap aset milik pemerintah di wilayah Kecamatan Sape dan Lambu. Dengan bantuan masyarakat, akhirnya tanah yang menjadi aset daerah selesai didata dan disampaikan ke pemerintah.
“Ada 47 masyarakat yang membantu pendataan tanah tersebut, mereka dijadikan sebagai pemberi informasi yang membantu pemerintah menunjukan tempat tanah milik daerah,” ungkapnya saat mendatangi media ini, kemarin.
Kata Saiful, Setelah data itu disampaikan ke pemerintah, kemudian dibentuk tim Inventaris aset daerah. Proses kerja tim dibantu FPMDes. Untuk membantu pemerintah menyelamatkan aset, dirinya bersama anggota LSM yang dipegang sempat berhadapan dengan kelompok premanisme, yang mengklaim tanah seluas 65,45 Ha.
Setelah tanah seluas 65,45 Ha di Kecamatan Sape dan Lambu berhasil diselamatkan. Pihaknya meminta pada pemerintah daerah agar sebagian tanah tersebut dibagikan ke 47 masyarakat sebagai pemberi informasi awal keberadaan tanah tersebut. Sehingga dalam pelelangan tanah waktu itu, dibagi untuk pelelangan kategori perlakuan umum dan kataegori perlakuan khusus.
”Semua masyarakat sebagi pemberi informasi ini menyerahkan uang ke rekening panitia pelelangan, untuk mengikuti tender tanah kategori perlakuan khusus tersebut. Jumlah uang diserahkan variatif,” ujarnya.
Penetapan pemenang tender di kategori perlakuan khusus pun sudah tertuang nama 47 masyarakat pemberi informasi. Tapi kemudian dianulir dengan alasan yang tidak sesuai aturan. Sehingga panitia membuka kembali peti pelelangan kategori perlakuan khusus. Sehingga muncul perubahan nama. Sejumlah nama masyarakat pemberi informasi pun digeser.
Karena penetapan kemenangan awal tercatat 47 orang pemberi inforamsi yang menang tender, maka sebagian masyarakat tersebut melelang tanah ke masyarakat lain, untuk dijadikan lahan garap pertanian.
“Dari 47 orang pemberi informasi itu, hanya 2 orang yang muncul. Uang pelelangan tanah itu pun harus kami kembalikan. Tentu saja, saya dirugikan. Baik rugi karena harus mengembalikan uang itu maupun kerugian uang operasional mulai dari pendataan aset hingga biaya membantu tim inventaris aset daerah,” tuturnya.
Menurut Ipul, saapan akrabnya, karena sudah menggantirugi semua uang masyarakat ditambah kerugian operasional selama satu tahun, senilai Rp 192 juta. Pihaknya mencari tahu penggunaan uang tender tersebut.
Dari informasi yang diperoleh dari salah satu panitia tender yakni SI, uang yang dimasukan ke rekening panitia oleh masyarakat pemberi informasi itu sudah diserahkan ke Sekda sebesar Rp 140 juta.
“Saya punya bukti rekaman. Di rekaman, SI mengaku jika Sekda H Taufik menerima uang itu sebanyak Rp 140 juta,” sebutnya.
Ipul mengaku, pihaknya sudah seringkali mendatangi Sekda Kabupaten Bima untuk mengurai persoalan ini. Sebab, dirinya harus menanggung malu pada 47 masyarakat pemberi informasi. Belum lagi dirinya harus menjual mobil dan mengeluarkan banyak uang untuk mengganti kerugiakan masyarakat tersebut.
Namun hingga saat ini, tak ada penyelesaikan berarti. Sekda hanya bisa melempar janji yang tak kunjung ditunaikan. Sementara dirinya saat ini harus sengsara karena harus mengganti semua kerugian masyarakat.
“Saya dapat apa?, saya yang awalnya disuruh mendata, kemudian membantu semua keperluan pemerintah, saya justru yang dirugikan,” tuturnya.
Karena tak ada niat baik pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini, pihaknya akan melaksanakan aksi demonstrasi hari Senin pekan depan di kantor Pemerintah Kabupaten Bima. Meminta tanggungjawab dan pengembalian kerugian yang dialaminya.
Di tempat berbeda, Sekda Kabupaten Bima HM Taufik HAR yang dikonfimasi membantah menerima aliran dana ratusan juta tersebut. Malah dirinya akan melaporkan SI ke polisi atas pengakuanya itu.
“Sepersen pun saya tidak mengambil uang itu. Saya akan menuntut SI kalau dia benar mengatakan saya mengambil bagian dari uang itu,” ancamnya, Jumat (15/3).
*Kahaba-05