Kota Bima, Kahaba.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Rasanae Barat melantik sekaligus menggelar bimbingan teknis 60 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Rasanae Barat, di Kantor Camat Rasanae Barat, Senin (25/3).
Hadir dalam acara tersebut, Komisioner Bawaslu Idhar, Ketua Kordiv Panwaslu Rasanae Barat Gunawan, Camat Rasanae Barat L Sukarsana, perwakilan kepolisian, TNI serta lurah setempat.
Ketua Kordiv Panwaslu Kecamatan Rasanae Barat Gunawan menyampaikan, 60 PTPS yang telah dilantik dan diberikan bimbingan teknis ini akan bertugas mengawasi dan memantau pelaksanaan pemilu pada 93 TPS se-Kecamatan Rasanae Barat.
“Kegiatan ini sebagai bentuk legalitas PTPS, agar ke depan bis amenjalankan tugas penuh amanah dan tanggungjawab. Karena kalian telah menjadi bagian abdi negara yang independen dan berintegritas pada pesta demokrasi 5 tahunan,” ujarnya.
Gunawan menjelaskan, berdasarkan aturan, 60 PTPS yang telah dilantik dan diberikan bimtek akan bekerja sampai dengan 7 hari setelah kegiatan pungut hitung. Kepada PTPS juga diminta segera memberikan laporan setiap tahapan pemilu yang digelar. Mulai dari proses persiapan, pelaksanaan, pungut hitung hingga logistik dikembalikan.
Sementara itu Camat Rasanae Barat L Sukarsana menambahkan, pemerintah daerah tetap mendukung dan mendorong agar pelaksanaan demokrasi berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
Maka dari itu, kepada seluruh PTPS yang telah diberikan amanah, agar bisa bekerja secara profesional dan bertanggungjawab.
“Mari kawal pesta rakyat ini secara bersama, agar bisa berjalan aman dan damai,” ajaknya.
*Kahaba-04