Kabar Bima

Pemdes Rasabou Diduga Gelapkan Insentif Linmas

310
×

Pemdes Rasabou Diduga Gelapkan Insentif Linmas

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Desa Rasabou Kecamatan Bolo diduga telah menggelapkan Insentif  Linmas desa setempat. Pasalnya, sejak Linmas dilantik sejak Mei 2018 lalu, baru 4 bulan insentif dibayarkan. Sementara sisanya hingga Maret 2019 ini belum diterima.

Pemdes Rasabou Diduga Gelapkan Insentif Linmas - Kabar Harian Bima
Anggota Linmas Wilayah Dusun II Desa Rasbaaou, Nursadik. Foto: Ist

Salah satu anggota Linmas Wilayah Dusun II desa setempat, Nursadik mengatakan, Pemdes Rasabou belum membayarkan insentif mereka sejak bulan September Tahun 2018 hingga Maret Tahun 2019.

“Kami tetap bekerja, tapi insentif kami tidak juga dibayarkan,” ujarnya, Selasa (26/3).

Kata dia, insentif sebanyak Rp 100 ribu lebih per bulan itu sangat dibutuhkan. Meskipun nilainya tidak terlalu besar, tapi insentif itu selalu dipertanyakan anak istri.

“Setiap ditanya istri, saya selalu bilang belum cair,” katanya.

Ia membebekan, karena insentif belum ada kejelasan, anggota Linmas lain pernah bertanya di kantor desa. Namun Pemdes menjawab belum cair.

Hal senada disampaikan, Linmas Kadus V, Maulana. Sudah 8 bulan insentif Linmas tidak direrima. Padahal itu hasil keringat mereka yang harus dbayarkan.

Terkait hal itu, pihaknya pernah mendatangi bendahara desa setempat dengan tujuan meminta kejelasan insentif. Namun, kata bendahara, anggaran belum cair. Padahal insentif tersebut bersumber dari dana desa Tahun 2018.

Ia menegaskan, jika insentif belum juga dibayarkan, dia bersama anggota Limmas yang lain akan mogok kerja, bahkan akan melakukan aksi untuk menuntut haknya.

“Kita tidak akan tinggal diam. Karena itu menyangkut hak kami,” tegasnya.

Sementara itu, Sekdes Rasabou Hairil Ansar membantah hal tersebut. Menurutnya, insentif 5 anggota Linmas tersebut bukan digelapkan, tapi memang belum cair.

“Saya tegaskan, bukan digelapkan tapi belum cair,” bantahnya.

Untuk insentif Linmas kata dia, Pemdes setempat alokasikan melalui Dana Pajak Restribusi Daerah (PRD). Dana itu hanya cair sebagian kecil, sebab Pemdes hanya menyetor pajak tidak sesuai dengan dari yang ditargetkan pemerintah daerah pada tahun 2018.

“Insentif mereka 4 bulan sudah dibayar. Itu bersumber dari PRD yang telah cair,” jelasnya.

*Kahaba-10