Kota Bima, Kahaba.- Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Tofi dengan nomor urut 46, unggul jauh dibandingkan calon lainnya. Padahal dirinya tidak ikut mencoblos pada TPS 007 Lingkungan Saleko Kelurahan Sarae Rabu (17/4), karena hanya memiliki KTP Elektronik saja.
“E-KTP yang dimiliki La Tofi tidak cukup untuk mendaftar menjadi calon pemilih, karena harus memiliki keterangan pindah memilih (Formulir A-5) tempat asalnya di Jakarta,” ujar Ketua KPPS 007 Kelurahan Sarae Ma’ruf Jauhar.
Dijelaskan Ma’ruf, meskipun tidak ikut memberikan pilihan. Tapi hasil perhitungan sementara pada TPS nya La Tofi unggul jauh dari calon lain.
“La Tofi unggul 176 suara, kemudian diikuti Farouk Muhammad 6 suara, Ali Rahim 3 suara, serta beberapa calon lainnya,” katanya.
Sedangkan hasil suara Pilpres, DPR RI saat ini masih dalam tahap perampungan dokumen laporan. Hingga saat perhitungan calon DPRD Provinsi NTB dan juga DPRD Kota Bima.
“Untuk hasilnya, nanti akan kami serahkan kepada PPK tingkat Kelurahan. Agar bisa dilanjutkan pada tahap pemeriksaan dokumen, lalu akan disampaikan kepada pihak KPU,” tandasnya.
*Kahaba-04