Kota Bima, Kahaba.- Setelah sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Bima yang merasa dirugikan akibat mutasi, rotasi dan demosi 15 Mei lalu. Kabarnya Walikota Bima telah menerima surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Surat tersebut diketahui telah sampai di meja Walikota Bima belum lama ini. Informasi yang dihimpun awak media, surat itu merupakan teguran untuk kepala daerah yang telah mengambil kebijakan tanpa merunut pada aturan.
Pasalnya, akibat kebijakan itu banyak sejumlah pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digeser dari kepala bidang menjadi Kepala Seksi (Kasi) dan staf. Padahal ketentuan demosi harus ada pelanggaran berat yang dilakukan ASN.
Walikota Bima HM Lutfi saat ditanya apakah sudah menerima surat teguran dari KASN tersebut? berkomentar, surat tersebut sudah diterima.
“Benar ada surat dari KASN telah sampai,” ujarnya saat diwawancara usai acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Nur A Latif Rabu (26/6).
Saat ditanya kembali apakah surat tersebut benar berisi teguran dari KASN terkait mutasi dan demosi yang dilakukan beberapa bulan lalu? Lutfi justeru menyarankan agar perihal itu ditanyakan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima.
“Tanya ke Sekda saja,” sarannya.
Sementara itu, saat media mencoba mengkonfirmasi ke Sekda Kota Bima tidak berada di ruangan. Salah seorang staf mengaku sekda sedang rapat di ruang kerja Wakil Walikota Bima.
*Kahaba-04