Kota Bima, Kahaba.- Guna mensukseskan program Kota Layak Anak, jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bima menggelar kegiatan pembentukan Puskesmas (PKM) Ramah Anak, di Aula SMKN 3 Kota Bima, Selasa (3/9).
Kegiatan itu dihadiri Kepala DPPPA Kota Bima H Ahmad, Sekretaris DPPPA Ahmad Rifaid, 40 peserta dari perwakilan Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Polindes se-Kota Bima.
H Ahmad menyampaikan, puskesmas merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerja. Jadi bertanggungjawab juga terhadap upaya kesehatan perorangan dan juga masyarakat umum, yang ditinjau dari sistem kesehatan nasional pada pelayanan kesehatan tingkat pertama.
“Sehubungan dengan hal itu, maka perlu dibentuk PKM Ramah Anak dengan melibatkan lembaga terkait. Agar secara bersama dan terpadu mewujudkan tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk mewujudkan program Kota Layak Anak ini tentu telah mengacu pada dasar dan aturan pelaksanaan. Seperti UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan anak, kemudian UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan.
Lalu peraturan daerah Kota Bima nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak, serta peraturan Walikota Bima nomor 51 tahun 2017 tentang rencana aksi daerah perlindungan anak.
“Dengan adanya aturan tersebut, dari kegiatan ini peserta diharapkan dapat memberikan dorongan untuk mewujudkan penyediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai puskesmas ramah anak,” katanya.
Mantan Plt Kepala DPMPT-SP itu menambahkan, untuk upaya mensukseskan pembentukan PKM Ramah Anak, Pemerintah Kota Bima telah menunjuk PKM Mpunda untuk proyek percontohan. Ini berdasarkan beberapa aspek, di antaranya kawasan tanpa asap rokok, tersedianya tenaga kesehatan yang memahami hak anak, karena 1 dari 3 pasien yang mendapat pelayanan medis adalah usia anak, lalu tersedianya komunikasi dan informasi serta edukasi tentang pemenuhan hak anak. Kemudian tersedianya data kesehatan anak, yang terpilih berdasarkan usia dan jenis kelamin.
“Semoga dengan ditunjuknya PKM Mpunda ini, akan menyusul PKM lain sebagai Puskesmas Ramah Anak,” harapnya.
*Kahaba-04