Kota Bima, Kahaba.- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kembali melayangkan surat peringatan pada Walikota Bima. Pasalnya, surat rekomendasi pengembalian jabatan ASN yang didemosi belum ditindaklanjuti.
Humas KASN Taufik membenarkan telah mengirim surat lanjutan pada Walikota Bima, perihal memberikan peringatan karena Walikota Bima dinilai melanggar aturan kepegawaian dan lain sebagainya.
Surta itu meminta kepada Walikota Bima agar segera menjalankan dan melaksanakan isi rekomendasi KASN untuk mengembalikan jabatan ASN yang telah didemosi.
“KASN sudah kirimkan pada hari kamis pekan lalu,” ucapnya, kemarin.
Ditanya apakah surat teguran yang ditembuskan ke Presiden dan Kemedagri itu sudah sampai di tangan Walikota Bima? Taufik menyarankan agar bisa menanyakan langsung pada Walikota Bima. namun yang pasti pihaknya telah mengirim surat tersebut.
“Konfirmasi ke pak Walikota saja, apakah surat tersebut sudah sampai atau belum,” sarannya.
Kabag Humas Protokol Setda H Abdul Malik mengaku, surat yang dimaksudkan KASN belum dikantongi dan sama sekali belum ada di Pemkot Bima.
“Kami belum terima suratnya, jadi tidak tahu apa isinya,” kata Malik.
Apabila surat itu sudah diterima, ia memastikan tetap akan mempelajarinya dan membutuh waktu untuk proses, dianalisa dan ditelaah.
“Poin pentingnya, tidak ada sama sekali Pemkot Bima mengabaikan isi rekomendasi KASN, hanya butuh waktu,” ujarnya.
*Kahaba-01