Kabar Kota Bima

Bawaslu Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pj Wali Kota Bima ke KASN

678
×

Bawaslu Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pj Wali Kota Bima ke KASN

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima, meneruskan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, HM Rum.

Bawaslu Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pj Wali Kota Bima ke KASN - Kabar Harian Bima
Anggota Bawaslu Kota Bima Khairul Amar. Foto: Ist

Anggota Bawaslu Kota Bima Khairul Amar melalui siaran pers mengatakan, diteruskannya ke KASN ini setelah Bawaslu Kota Bima melakukan penelusuran terhadap informasi awal, yang diperoleh dari pemberitaan sejumlah media massa dan unggahan di media sosial.

Bawaslu Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pj Wali Kota Bima ke KASN - Kabar Harian Bima

“Sudah kami teruskan ke KASN hari ini, setelah kami lakukan penelusuran informasi pada sejumlah pihak,” ungkap Anggota Bawaslu Kota Bima, Khairul Amar, Rabu 19 Juni 2024.

Amar membeberkan, pada proses penelusuran pihaknya sudah mendatangi sejumlah partai politik, di antaranya Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Golongan Karya (Golkar). Pada PBB, tim penelusuran informasi awal Bawaslu Kota menemukan sejumlah waktu, yakni Pj Wali Kota Bima telah mendaftarkan diri di partai tersebut.

Namun Pj Wali Kota Bima, tidak datang sendiri akan tetapi diwakilkan oleh orang lain yang mana orang tersebut, mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran. Sedangkan sejumlah surat-surat pernyataan dan berkas, ditandatangani oleh Pj Wali Kota Bima sendiri di atas materai.

“Jadi kami dua kali menemui Ketua DPC PBB, untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan karena memang informasi awal kami dapat juga dari video ketua partai tersebut di media sosial,” jelas Amar.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (P2PS) ini juga mengungkap hasil penelusuran di Partai Golkar menunjukkan, jika Pj Wali Kota Bima belum mendaftar akan tetapi ada seseorang yang sudah mengambil formulir pendaftaran untuk Pj Wali Kota Bima.

“Tapi saat kami menemui Partai Golkar itu, formulir pendaftaran belum dikembalikan. Baru diambil saja,” tambahnya.

*Kahaba-01