Kota Bima, Kahaba.- Inspektorat Kota Bima akhirnya memanggil Lurah Melayu Kamrin, terkait bagi-bagi dana kelurahan untuk kepentingan pribadi dan beberapa pihak.
Inspektur Kota Bima Muhaemin yang dimintai konfirmasi membenarkan telah memanggil Lurah Melayu, dan membeberkan sejumlah pertanyaan terkait pembagian dana kelurahan untuk kepentingan lain.
“Saya sudah panggil, dan lakukan klarifikasi,” ujarnya, Jumat (27/12).
Muhaemin menuturkan, hasil klarifikasi terhadap lurah tersebut membantah semua bahwa dia yang membagikan sejumlah dana kelurahan tersebut. Bahkan dia membantah isi pemberitaan yang beredar luar di medsos, karena memang dia bukan pelakunya.
“Lurah tidak mengaku membagikan uang, itu saja,” katanya.
Maka dari itu kata mantan Kepala DPPKAD tersebut, dirinya akan mengembangkan lagi sejauh mana soal bagi-bagi dana kelurahan tersebut. Sebab baru satu pihak yang dimintai keterangan, dan akan memanggil sejumlah pihak lain.
“Kita akan panggil bendahara kelurahan, untuk mengetahui informasi lain tentang aliran dana kelurahan tersebut,” tegasnya.
*Kahaba-04