Kabupaten Bima, Kahaba.- Forum Umat Islam (FUI) Bima kembali turun ke jalan memerotes tentang keberadaan patung penyembahan di pantai Wane, Senin (9/3) di Kantor Kabupaten Bupati Bima.
Ketua FUI Bima melalui pernyataan sikapnya meminta patung penyembahan hindu di pantai Wane tersebut wajib dibongkar dengan sejumlah alasan.
Pertama, berada di daerah 100 persen muslim. Kemudian tidak seorang pun umat hindu di Desa Tootangga, serta keberadaannya mengotori akidah umat Islam.
“Patung tersebut juga menjadi tempat maksiat yang keji dan bertentangan dengan kearifan budaya lokal Bima,” tegasnya.
Menurut Asikin, adanya patung penyembahan tersebut juga melanggar motto Bima Ramah yang religius yaitu islami, bukan hindunis. Selain itu, adanya patung tersebut akan mendatangkan bencana dan mala petaka.
“Keberadaannya juga ilegal, tidak ada izin berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI,” ungkapnya.
*Kahaba-01