Kabupaten Bima, Kahaba.- Ketua DPRD Kabupaten Bima menandatangani surat dengan perihal pemeriksaan kesehatan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bima tertanggal 23 Maret 2020. Surat tersebut dilayangkan ke Direktur RSUD Bima.
Pada surat itu tertulis, berdasarkan peraturan dan perundang – undangan, kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bima disediakan pemeriksaan kesehatan yang bertujuan untuk mengetahui status kesehatan di luar cakupan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.
Berkaitan dengan hal tersebut diminta kepada Direktur RSUD Bima dengan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bima sesuai jadwal yang ditentukan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bima (Sekwan) Ishaka yang dikonfirmasi membenarkan surat tersebut. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan selama 4 hari. Mulai Senin pekan depan.
“Hari Senin itu unsur pimpinan yang diperiksa, hari berikutnya baru anggota. Pemeriksaan dilakukan di RSUD Bima,” ujar Ishaka, Kamis (26/3).
Ditanya apakah pemeriksaan ini karena adanya dugaan para wakil rakyat itu memiliki riwayat melaksanakan perjalanan di daerah terpapar Virus Corona?, Iskaha menepisnya.
“Ini tidak ada kaitan dengan Virus Corona, ini hanya pemeriksaan rutin setiap tahun,” katanya.
Ishaka juga menegaskan, beberapa pekan terakhir ini tidak ada para wakil rakyat di Kabupaten Bima yang melakukan perjalanan ke luar daerah. Jadi hingga saat ini aman dari dugaan virus tersebut.
“Hanya pemeriksaan rutin saja, tidak ada kaitan dengan virus itu,” tegasnya lagi.
*Kahaba-01