Kabupaten Bima, Kahaba.- Operasi Pekat Gatarin 2020 yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai tanggal 23 Maret – 5 April telah usai. Ratusan botol miras dari berbagai tempat diamankan dan beberapa orang yang terlibat dalam perjudian kartu remi dan judi togel online.
Wakapolres Bima Kompol Miftahul Ahyar menyampaikan, minuman keras yang disita Sat Narkoba sebanyak 263 botol miras berbagai jenis. Seperti Bir Bintang maupun jenis arak Tuban.
“Miras tersebut disita disejumlah desa yang ada di wilayah hukum Polres Bima,” katanya, Kamis (9/4).
Sedangkan Sat Reskrim saat Operasi Pekat mengamankan pelaku perjudian kartu remi dan judi togel online. Mereka masing-masing MO, SA, MA, IM, HE dan SA serta beberapa orang lain.
Untuk tersangka MO, HE dan SA terlibat judi kartu bersama teman-temannya dan disita barang bukti berupa kartu remi dan sejumlah uang yang diduga dijadikan taruhan serta barang bukti penunjang lain.
“Untuk pelaku SA, MA dan IM terlibat dalam judi online, sudah ditetapkan tersangka dan sedang dalam penanganan Sat Reskrim Polres Bima,” ujarnya.
Kata Wakapolres, sasaran dari operasi tersebut salah satunya penyakit masyarakat seperti miras dan segala jenis perjudian. Kendati operasi tersebut selesai, namun pihaknya tetap bertindak tegas pada siapapun yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
“Semua barang bukti miras yang disita akan dimusnahkan menjelang bulan Ramadan nanti,” tambahnya.
*Kahaba-05