Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima terus melakukan upaya pencegahan agar pandemi Cobid-19 tidak menjangkiti warga. Setelah mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berbasis Kelurahan (PSBK), kini pemerintah setempat akan menyiapkan rumah sakit darurat Covid-19.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kota Bima H A Malik mengatakan, untuk memaksimalkan upaya pencegahan ini, Walikota Bima memantau persiapan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Kota Bima di RS Stikes Mataram.
“Nanti hasil pemeriksaan di perbatasan yang mengharuskan di karantina, dibawa ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 Kota Bima di RS Stikes Mataram, karena karantina yang dilakukan di Pantai Lawata sudah ditutup,” jelasnya, Senin (11/5).
Diakui Malik, Rumah Sakit Darurat Covid-19 Kota Bima di RS Stikes Mataram sudah mulai dijalankan hari ini. Rencananya, penggunaan rumah sakit tersebut dikontrak selama 3 bulan.
Ia juga mengungkapkan data dukung operasional Rumah Sakit Darurat Covid 19 Kota Bima yakni Direktur dr. Faturrahman. Kemudian Koordinator Pelayanan Medik dan Keperawatan dr H Waldin Safrin, Koordinator Penunjang Medik Hj Fitriani. Tata Usaha Sri Wahyuningsih.
Kemudian untuk SDMK, dokter spesialis sebanyak 3 Orang, dokter umum 6 orang, perawat 12 orang, Bidan 6 orang, tenaga gizi 6 orang, tenaga laboratorium 6 orang, tenaga farmasi 6 orang, tenaga rekam medik 2 orang, tenaga administrasi 4 orang, satpam 6 orang, cleaning service 6 orang, tenaga laundry 6 orang.
“Untuk tempat tidur pasien, ruang bangsal 12 tempat tidur, kamar kelas 1 dan 2 sebanyak 8 tempat tidur dan ambulance 1 unit,” sebutnya.
Lalu untuk operasional dibagi dalam 3 Shift Jaga dengan durasi 8 jam per Shift. Shift pertama pada pukul 08.00 – 16.00 Wita, Shift kedua pukul 16.00 – 24.00 Wita dan Shift ketiga 24.00 – 08.00 Wita.
*Kahaba-01