Kabupaten Bima, Kahaba.- Selama masa Covid-19 mewabah di dunia, juga berdampak pada angka tingkat kriminalitas. Di Kecamatan Bolo saja, sejak wabah tersebut jumlahnya menurun.
Kapolsek Bolo IPTU Juanda mengatakan, selama pemerintah menetapkan kewaspadaan terhadap Covid-19 dan ditetapkan sebagai zona merah mulai April 2020, kasus kriminal yang ditangani oleh Polsek Bolo berkurang.
“Selama pandemi memang relatif berkurang,” ujarnya, Selasa (12/5).
Ia membeberkan, selama pandemi, Polsek Bolo hanya menangani 33 kasus kriminal. 23 kasus pada bulan April dan 10 kasus pada Bulan Mei.
“Dalam sebulan itu paling banyak 23 kasus yang ditangani,” bebernya.
Jumlah itu relatif lebih rendah dibanding pada bulan-bulan sebelumnya yang bisa mencapai 43 kasus kriminal dalam per bulan.
“Berkurang sekitar 50 persen kasus kriminal selama pandemi ini,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, selama pandemi kegiatan berkumpul dan keramaian dibatasi. Hal itu juga menjadi salah satu penyebab tindakan kriminal berkurang.
Anggota Polsek Bolo juga setiap saat rutin berpatroli di wilayah hukum setempat. Mengimbau warga agar tidak berkerumunan atau membuat acara yang dapat menyebabkan terjadinya kerumunan.
“Kalau ada yang berkerumun kami himbau agar bubar,” terangnya.
*Kahaba-10