Kabupaten Bima, Kahaba.- Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 ini terasa berbeda dengan sebelumnya, karena dilaksanakan masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Kondisi ini mengharuskan para penyelenggara baik jajaran KPU maupun Bawaslu menerapkan protokol kesehatan pada semua tahapan.
Seperti saat ini sedang berlangsung, tahapan verifikasi faktual (vertual) dukungan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020 dari jalur perseorangan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di hampir semua desa di Kabupaten Bima. PPS saat bertugas menggunakan alat pelindung diri (APD) saat berkunjung ke rumah warga.
“Pemakaian APD diwajibkan bagi semua PPK dan PPS saat bertugas sebagai prasyarat dilaksanakannya tahapan pemilihan,” ujar Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin dalam siara pers, Selasa (30/6).
Karenanya, Ady meminta kepada masyarakat tidak kuatir dengan kehadiran petugas verifikator atau PPS yang datang berkunjung dari rumah ke rumah. Sebab, mereka dalam menjalankan tugasnya diharuskan menerapkan protokol Covid-19.
“Imbauan ini perlu disampaikan karena kuatir PPS kami dikira petugas dari gugus tugas Covid-19. Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami dan menerima kehadiran PPS dengan baik,” harapnya.
Mantan wartawan itu pun meminta kepada seluruh jajaran mulai dari PPK yang ikut turun monitoring dan PPS yang bertugas vertual agar lebih dulu menjelaskan maksud dan tujuan berkunjung kepada masyarakat.
“Kenapa berkunjung dan harus pakai APD, harus dijelaskan dengan baik oleh PPK dan PPS kepada masyarakat sebelum memulai verifikasi faktual dukungan. InsyaAllah masyarakat akan mengerti,” kata Ady.
*Kahaba-01