Kota Bima, Kahaba.- DPRD Kota Bima pekan awal bulan Juli berencana menggelar reses untuk masa sidang ketiga tahun 2020. Proses jaring aspirasi masyarakat tersebut tetap menggunakan protokol Covid-19.
“Iya resesnya rencana pekan depan, sesuai jadwal, semoga tidak ada perubahan,” kata Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, Selasa (30/6).
Diakuinya, Kota Bima sudah zona hijau Virus Corona. Kendati demikian, saat reses nanti tetap mengedepankan Protokol Covid-19.
“Untuk lebih teknisnya, nanti akan kita bahas terlebih dahulu secara internal,” ujarnya.
Menurut Alfian, proses reses nanti akan digelar seperti biasa, menghadirkan masyarakat untuk mengetahui baragam jenis aspirasi yang disampaikan.
Hanya saja, saat kegiatannya nanti diatur sesuai dengan protokol pencegahan pandemi tersebut. Agar semuanya tetap merasa aman.
“Nanti setelah reses sesuai jadwal kita membahas APBD Perubahan 2020,” pungkasnya.
*Kahaba-01