Kabar Bima

DPRD Kota Bima Paripurna Penetapan Pimpinan Dewan dari PBB

370
×

DPRD Kota Bima Paripurna Penetapan Pimpinan Dewan dari PBB

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- DPRD Kota Bima menggelar rapat paripurna ke-9 tahun 2019 tentang penetapan pimpinan dewan definitif, Kamis (17/10). Kegiatan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan itu juga dihadiri sejumlah pejabat daerah.

DPRD Kota Bima Paripurna Penetapan Pimpinan Dewan dari PBB - Kabar Harian Bima
Paripurna penetapan pimpinan DPRD Kota Bima dari PBB. Foto: Bin

Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih yang membacakan amanat paripurna mengatakan, sebelumnya DPRD Kota Bima telah menetapkan keputusan tentang calon pimpinan DPRD Kota Bima yang definitif masa jabatan 2019-2024, sebagai tindaklanjut dari surat DPD Partai
Golkar Kota Bima dan DPD Partai Aman Nasional Kota Bima yang mengusulkan calon pimpinan DPRD Kota Bima.

Penetapan tersebut dilakukan atas dasar surat Menteri Dalam Negeri Nomor 170/5028/otda tanggal, 16 September 2019 perihal pengusulan Pimpinan DPRD kabupaten dan kota definitif, yang menginstruksikan kepada pimpinan sementara DPRD, bupati dan walikota seluruh Indonesia untuk segera memproses usulan calon pimpinan dewan, tanpa menunggu semua partai politik yang memiliki hak mengisi kursi pimpinan DPRD.

“Dengan ketentuan minimal sudah ada satu orang unsur calon pimpinan DPRD kabupaten dan kota, dan calon pimpinan DPRD yang belum mengajukan akan diusulkan setelah adanya usulan partai politik,” jelasnya.

Atas dasar tersebut kata Syamsurih, hari ini dewan melaksanakan rapat paripurna ke-9 DPRD Kota Bima untuk menindaklanjuti surat DPC Partai Bulan Bintang Kota Bima, yang mengusulkan calon Pimpinan DPRD Kota Bima yang definitif, untuk duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bima.

Karena sesuai dengan perolehan suara berdasarkan putusan KPU Kota Bima hasil pemilu tahun 2019, Partai Bulan Bintang Kota Bima menduduki urutan ketiga. Dengan demikian, Wakil Ketua DPRD Kota Bima salah satunya adalah akan ditempati oleh anggota DPRD Kota Bima dari kader Partai Bulan Bintang.

Berdasarkan sejumlah ketentuan sambunnya, Pimpinan Sementara DPRD Kota Bima telah menerima surat dari DPC Partai Bulan Bintang Kota Bima b.103/pc.kobi-sek/x/2019, tanggal 15 oktober 2019 perihal penyampaian nama Wakil Ketua DPRD Kota Bima.

Surat DPC Partai Bulan Bintang Kota Bima ini memberikan tugas kepada kadernya untuk duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bima dengan alokasi waktu masing-masing dua setengah tahun.

“Untuk dua setengah tahun pertama diberikan tugas kepada Anggota DPRD Kota Bima Hj Anggriani dan dua setengah tahun berikutnya diberikan tugas kepada anggota DPRD Kota Bima H Mustamin Ibrahim,” terangnya.

*Kahaba-01