Kabar Bima

Mantan Lurah Penaraga Diduga Tilep Anggaran Covid-19

369
×

Mantan Lurah Penaraga Diduga Tilep Anggaran Covid-19

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Warga Kelurahan Penaraga mengeluhkan sikap mantan lurah setempat yang diduga menilep anggaran Covid-19. Apalagi saat proses pencairan anggaran tersebut, mantan lurah tidak pernah melakukan sosialisasi penggunaan dan rapat evaluasi.

Mantan Lurah Penaraga Diduga Tilep Anggaran Covid-19 - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Salah seorang warga Kelurahan Penaraga MN menyampaikan, kecurigaan dirinya berawal pada Kamis (14/5) lalu, atau sehari sebelum pelantikan pergantian lurah setempat. Mantan lurah telah menerima pencairan anggaran Covid-19 beserta bendahara setempat mencapai puluhan juta rupiah.

“Dari anggaran itu hanya sempat dikerjakan pembuatan 1 portal saja, selain itu tidak ada lagi pekerjaan. Padahal yang kami ketahui, dana itu dipergunakan untuk penanggulangan Covid-19. Lantas kemana anggaran itu,” tanya sumber yang juga bagian dari tim gugus tugas Covid-19, Kamis (28/5).

MN menuturkan, bertambahnya kecurigaan karena anggaran belum sepenuhnya diberikan kepada petugas gugus tugas yang bekerja. Karena sampai saat ini, insentif petugas penyemprot disinfektan dan sosialisasi belum diterima. Ditambah lagi anggaran pembuatan pos jaga dan masker, hingga kini tidak pernah dilaporkan melalui rapat evaluasi.

Dugaan kembali bertambah kuat setelah mengetahui lurah yang lama pada malam hari meminta tandatangan kepada sejumlah petugas gugus tugas yang bekerja. Tapi insentifnya belum diterima.

Sementara itu Lurah Penaraga yang baru dilantik Muhajir saat dimintai tanggapan mengaku, sampai saat ini dirinya belum bisa menjelaskan secara detail sejauh mana dana tersebut digunakan. Karena lurah yang lama, sampai saat ini belum menyerahkan dokumen anggaran hasil kerja petugas gugus tugas serta berapa jumlah dana yang telah terpakai.

“Karena saya dilantik sehari setelah anggaran cair, saya telah mengajukan pembatasan tugas kepada bapak Camat Raba. Agar saya bisa mengetahui lurah lama telah mempergunakan anggaran sampai berapa,” bebernya.

Muhajir mengungkapkan, terkait anggaran untuk insentif petugas gugus tugas, baik yang melakukan penyemprotan dan sosialisasi, masih ada di kas kantor. Tapi karena lurah lama belum memberikan surat tugas siapa saja nama yang bekerja, berdasarkan data dan fakta di lapangan. Maka dirinya belum bisa membayar.

“Saya akan coba hubungi kembali lurah lama, agar masalah ini bisa cepat terselesaikan,” imbuhnya.

Untuk memperjelas penggunaan anggaran, Muhajir juga menghadirkan bendahara kelurahan setempat. Agar bisa memberitahukan berapa jumlah dana yang telah terpakai, lalu dipakai untuk apa saja dan berapa sisa anggaran.

Berdasarkan keterangan bendahara Kelurahan Penaraga Anhar, total anggaran yang diterima untuk dana kelurahan dan Covid-19 berjumlah Rp 39 juta. Sedangkan pekerjaan baru dilakukan hanya pembuatan 1 portal.

Ditanya apakah sebagian anggaran masih ada pada lurah yang lama?, bendahara tersebut terdiam dan tidak menjawab.

“Yang jelas sisa dana masih ada, tapi tidak ingat jumlahnya berapa,” kata bendahara tersebut.

Kemudian mantan Lurah Penaraga NN yang coba dimintai klarifikasi hingga berita ini dinaikkan, belum berhasil ditemui. Ketika media mencoba mendatangi BPBD, tempatnya bekerja, kata pegawai setempat sudah keluar. Begitu juga dengan upaya telepon, Handphonenya tidak aktif.

*Kahaba-04