Kabupaten Bima, Kahaba.- Arif Ramadhan, pemilik akun Facebook yang memposting seorang mahasiswa meninggal dunia saat aksi Tolak UU Cipta Kerja di Kota Bima, akhirnya diringkus Tim Puma Polres Bima Kota. (Baca. Mahasiswa Yang Meninggal Saat Demo di Bima Hoax)
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, mengungkapkan, pria tersebut berusia 27 tahun warga Kelurahan Rite Kecamatan Raba Kota Bima telah diamankan Tim Puma sekitar pukul 17.15, Jumat (9/10) Wita di rumahnya.
“Arif diamankan Tim PUMA tanpa perlawanan,” katanya.
Diakui Kapolres, tim juga telah mengamankan barang bukti satu unit Handphone merk Oppo warna hitam yang digunakan terduga pelaku untuk menulis status kabar hoax tersebut.
“Arif lagi disidik dan dimintai keterangan,”ujar Kapolres.
*Kahaba-01