Kota Bima, Kahaba.- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima menggelar konferensi pers untuk menyampaikan program rehabilitasi selama 4 tahun terakhir, Selasa (8/12) di aula kantor setempat. Kegiatan dimaksud dihadiri sebanyak 8 perwakilan dari media di Bima.
Kepala BNNK Bima Hurri Nugroho mengungkapkan, capaian rehabilitasi dari tahun 2017 total klien sebanyak 41 orang, kemudian hasil tangkapan polisi sebanyak 3 orang.
Pada tahun 2018, total klien meningkat yakni sebanyak 68 orang, hasil tangkapan polisi 11 orang. Kemudian pada tahun 2019, jumlahnya menurun yakni sebanyak 53 orang, sementara hasil tangkapan aparat meningkat menjadi 18 orang.
“Pada tahun 2020 jumlahnya meningkat yakni 87 orang dan hasil tangkapan sebanyak 44 orang,” sebutnya.
Untuk asal penyalahgunaan narkotika kata dia, di Kota Bima masih didominasi oleh Kecamatan Rasanae Barat. Kemudian diikuti kecamatan Sape, Woha dan Kabupaten Dompu.
Berdasarkan pendidikan terakhir, jumlahnya masih didominasi oleh warga yang ijazah SMA. Sementara pekerjaan yakni buruh, petani dan serabutan.
“Untuk jenis kelamin, dominan laki – laki. Lalu berdasarkan usia, yakni usia produktif, 15-25 tahun, dan 26-36 tahun. Selama 2 tahun terakhir penyalahgunaan lebih banyak narkotika jenis Sabu-sabu,” bebernya.
Hurri menambahkan, pihaknya memiliki 2 jenis lembaga rehabilitasi, masing-masing Insitusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) atau yang wajib lapor, bertempat di RSU Sondosia. Ini atas kesadaran sendiri untuk tidak lagi mengonsumsi narkoba.
Lalu Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) yang tersebar seperti di RSUD Bima, PKM Sape, PKM Langgudu, PKM Woha di Dompu juga ada.
“Semuanya dilakukan rehabilitasi rawat jalan,” tambahnya.
*Kahaba-01