Kota Bima, Kahaba.- Dinas PUPR Kota Bima melalui Bidang Penataan Ruangan Bina Jasa Konstruksi turun menertibkan sejumlah bangunan yang berdiri menyalahi ketentuan penataan ruang dan pemasangan baliho dan banner yang tidak pada tempatnya.
Kepala Bidang Penataan Ruangan Bina Jasa Konstruksi Junaidin menjelaskan, pihaknya sudah mulai turun ke lapangan sejak bulan Februari dan berlanjut hingga Maret ini. Sementara lokasinya, tersebar di seluruh Kota Bima.
“Kita turun keliling dan menemukan sejumlah bangunan yang dibangun bukan pada tempatnya,” ungkap Junaidin, Senin (15/3).
Hasil turun diakuinya, ditemukan sejumlah bangunan yang berdiri tidak sesuai aturan pemanfatan ruang dan diberikan teguran.
“Di Kelurahan Kodo kita temukan sebanyak 2 orang yang dirikan bangunan di atas drainase dan sudah kita berikan teguran,” katanya.
Pun di tempat lain sambung Junaidin, seperti baliho dan banner juga ditemukan terpasang sembarangan dan bukan pada tempatnya.
“Untuk baliho dan banner juga sudah kita berikan surat teguran untuk dibongkar,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar mematuhi ketentuan mendirikan bangunan. Pun memasang baliho dan banner, ikuti ketentuan yang diatur pemerintah.
Junaidin menambahkan, tahun ini juga pihaknya memiliki sejumlah kegiatan lain seperti sosialisasi peraturan dan bina jasa konstruksi. Hanya saja belum bisa dilakukan karena masih Pandemi Covid-19.
*Kahaba-01