Kota Bima, Kahaba.- Saat ini Dinas Koperasi Perindusterian dan Perdagangan (Diskoperindag) menghimpun data mengenai Dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021, yang telah disampaikan pemerintah kelurahan.
Kabid Koperasi dan Perindusterian A Rafik menyampaikan, pihaknya sudah melakukan verifikasi data yang telah diinput oleh pemerintah kelurahan. Untuk mengecek nama dan nomor Kartu Keluarga (KK) sudah sesuai, atau masih ada perbaikan.
“Hasil koordinasi sementara, data yang masuk sudah ribuan. Dari 41 kelurahan, baru 36 kelurahan yang menyerahkan data. Sementara 5 kelurahan belum,” ujarnya, kemarin.
Rafik menjelaskan, untuk batas pengumpulan data pada instansinya akan disesuaikan dengan instruksi pusat. Artinya bila diminta pada bulan ini juga, pihaknya akan mengirimkan ke pemerintah pusat.
“Untuk keputusan penerima BPUM ini kami tidak memiliki wewenang, karena mutlak keputusan pemerintah pusat,” katanya.
Rafik mengingatkan, agar selama proses administrasi pengajuan dana BPUM ini masyarakat tidak menggunakan jasa calo. Karena sudah jelas dalam instruksi pemerintah, permohonan pengajuan data hingga proses mendapatkan bantuan serta pencairan uang jangan melibatkan oran lain.
“Jangan percaya calo. Masyarakat harus bisa mandiri mengurus sendiri. Sehingga bantuan yang diterima tepat sasaran dan utuh,” tambahnya.
*Kahaba-04