Kota Bima, Kahaba.- Program Polri memberantas narkoba melalui pembentukan kampung anti narkoba oleh Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah. Polres Bima Kota sendiri memilih Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat sebagai kampung tangguh anti narkoba.
Penetapan itu bersama perwakilan dari Pemkot Bima, Kajari Bima, Kepala BNNK Bima, Wakil DPRD Kota Bima dan perwakilan dari Kodim 1608 Bima, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono deklarasi kampung tangguh anti narkoba di Kelurahan Tanjung, Sabtu (3/7) sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat sambutan Kapolres menyampaikan narkoba sengaja diedarkan sindikat dari luar negeri untuk menghancurkan Indonesia, sasaran utamanya generasi muda. Jika generasi sudah terkena virus narkoba, maka generasi hancur dan tidak ada lagi estafet kepemimpinan yang baik di negara ini.
Salah satu contoh negara yang pernah hancur karena pengaruh narkoba jenis opium adalah negara kerajaan Cina pada masa kerajaannya dulu. Negara yang kuat seperti Cina pernah hancur karena pengaruh opium. Itu merupakan contoh nyata tentang bahayanya pengaruh narkoba yang harus diwaspadai.
“Karena banyak kasus penangkapan di Tanjung, maka kami jadikan Tanjung sebagai kampung Tangguh Anti Narkoba,” ujarnya.
Dengan terbentuknya kampung tangguh anti narkoba di Kelurahan Tanjung sambungnya, masyarakat Tanjung diharapkan bisa mewujudkan masyarakat yang bebas dari peredaran narkoba, penyalahgunaan narkoba serta masyarakat yang zero narkoba.
Jika mengetahui adanya peredaran serta penyalahgunaan narkoba, maka segera laporkan ke Polisi. Dijamin identitas yang melaporkan itu akan dirahasiakan. Setiap laporan dan informasi yang diberikan, pasti akan ditindaklanjuti, namun informasi yang diberikan itu harus jelas dan valid.
“Melawan peredaran narkoba itu tugas kita bersama, mari kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya virus narkoba, terutama di daerah Kota Bima,” ajaknya.
Selain mengajak masyarakat untuk menjaga generasi muda dari bahaya virus narkoba, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menerapkan prokes Covid- 19, agar pandemi cepat berlalu dan masyarakat bisa kembali hidup normal seperti biasa.
Di akhir acara, Kapolres, Kajari, perwakilan Pemkot Bima, Wakil DPRD Kota Bima, Kepala BNNK Bima, Kapolsek Rasbar, Ketua RT, Ketua RW, Lurah dan tokoh masyarakat menandatangani kesepakatan Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba.
*Kahaba-05