Kabar Kota Bima

Kinerja Perumda Aneka Jauh dari Ekspektasi, Dewan: Jangan Asal-Asalan Kelola Anggaran

601
×

Kinerja Perumda Aneka Jauh dari Ekspektasi, Dewan: Jangan Asal-Asalan Kelola Anggaran

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kinerja Perumda Bima Aneka dipertanyakan para wakil rakyat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di salah satu ruang rapat Kantor DPRD Kota Bima, Kamis (9/9). Bahkan jajaran perusahaan daerah berplat merah itu diingatkan agar jangan asal – asalan mengelola uang rakyat Rp 2 miliar dengan program tiba masa tiba akal. (Baca. Tak Jelas Legal Standing, Jajaran Perumda Aneka Dicecar Pertanyaan Saat RDP)

Kinerja Perumda Aneka Jauh dari Ekspektasi, Dewan: Jangan Asal-Asalan Kelola Anggaran - Kabar Harian Bima
Suasana RDP DPRD Kota Bima denganjajaran Perumda Bima Aneka.
Foto: Bin

Setelah mendengarkan gambaran umum kegiatan Perumda tersebut mulai semester pertama, terlebih mengetahui belum adanya regulasi seperti Perwali sebagai pedoman kegiatan, Perumda mendapat sorotan tajam dari anggota dewan yang hadir saat RDP Lintas Komisi tersebut. (Baca. Gaji dan Tunjangan Direktur Perumda Aneka Rp 14 Juta, Apa Dasar Rujukan)

Beragam pertanyaan disampaikan para wakil rakyat, seperti diutarakan Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih. Menurut dia, setelah dibuat Perda terkait Perumda, Bagian Ekonomi mestinya membuat Perwali. Jika ada kegiatan yang tidak berpedoman pada Perwali, maka Bagian Ekonomi harus mengingatkan dan menegur.

Tidak hanya itu, dirinya mempertanyakan adanya dokumen RKA yang berbeda-beda, pun dengan nominal yang berbeda. Lantas apakah perubahan RKA ini sudah diajukan ke Dewan Pengawas Perumda dan sudah disetujui oleh KPM atau Walikota Bima.

“Karena jika sudah bicara RKA, sudah bicara mengenai rincian belanja. Maka jika membelanjakan di luar RKA, itu berbahaya. Karena perlu diingat, ini anggaran yang digunakan uang rakyat, tidak boleh main-main,” tegasnya.

Di tempat yang sama, wakil rakyat yang lain Taufik H A Karim mengungkapkan kebingungannya setiap mendengar penjelasan jajara Perumda dan Bagian Ekonomi. Jika yang dijelaskan sendiri tidak bisa dimengerti, maka wajar muncul pertanyaan masyarakat akhir – akhir ini yang mengatakan Perumda seenaknya mengelola anggaran Rp 2 miliar.

“Kalau dipaksakan RDP ini, tambah bingung semua,” tuturnya.

Padahal awalnya sambung Taufik, dia sangat setuju adanya penyertaan modal untuk Perumda. Namun faktanya, muncul persoalan lain. Ditambah lagi belum adanya Perwali sebagai legal standing kegiatan.

“Kalau tidak ada aturan yang mengikat, suka­-suka saja belanjanya,” sesalnya.

Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan yang memimpin rapat mengaku akan menelusuri mulai dari titik nol keberadaan Perumda tersebut. Pada pertemuan kali ini saja, belum masuk dalam rencana bisnis dan hal teknis lain, sementara proses awalnya saja banyak yang tidak tahu.

Tentu saja tegas Alfian, pertemuan RPD ini menjadi atensi dewan terutama di badan anggaran. Kemudian segera berkoordinasi dengan kepala daerah, karena tidak mungkin pihaknya menyetujui anggaran berikutnya, jika kegiatan di tahun pertama saja tidak jelas. Karena dalam satu item tidak mampu dijawab, bagaimana mungkin ketika anggaran Rp 2 miliar dimanfaatkan sesuai kegiatan.

RDP DPRD Kota Bima dengan Perumda Bima Aneka. <br> Foto: Bin
RDP DPRD Kota Bima dengan Perumda Bima Aneka.
Foto: Bin

“Ekspektasi kami bersama eksekutif, dengan terbentuknya BUMD ini akan membantu perkembangan UMKM, geliat ekonomi bisa berjalan dengan baik. Namun baru urusan awal mula kegiatan saja tidak jelas dan tidak ada legal standingnya,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Direktur Perumda Bima Aneka Julhaidin menjawab, terkait dengan RKA, diakuinya memang ada 3 RKA dalam bentuk draft. Ada yang Rp 2,8 miliar dan juga sebesar Rp 2 miliar. Tapi RKA asli yakni yang ditandatangani dan distempel dengan anggaran Rp 2,8 miliar.

“RKA itu dalam bentuk proyeksi, dan nanti disesuaikan dengan anggaran yang tersedia Rp 2 miliar. Namun RKA yang Rp 2 miliar masih diajukan, dan belum ditandatangani oleh dewan pengawas dan KPM atau Walikota Bima,” katanya.

Mendengar jawaban dari pria yang akrab dipanggil Rangga Babuju tersebut, Pimpinan Rapat mengaku bingung karena baru Perumda ini yang memiliki estimasi RKA. Karena penyusunan RKA berdasarkan penyertaan modal, bukan dibuat estimasi atau proyeksi melebihi angka penyertaan modal Rp 2 miliar.

“Padahal kami belum menyentuh hal-hal teknis lain, baru bicara RKA saja. Tapi dalam satu semester berjalan ini saja belum mampu memberikan jawaban. Perlu diingat, kondisi keuangan daerah ini sedang susah,” ungkapnya.

Jadi tambah Alfian, wajar saja dewan mempertanyakan dasar hitungan angka-angka yang tertuang dalam RKA, dilakukan padahal belum ada dasar hukumnya. Angka yang ditetapkan dalam RKA juga menurutnya semau gue. Padahal harus ada standar dan dasar hukum.

“Tim yang dibentuk juga tidak ada legalitas. Jadi saya melihat ada kesalahan berjamaah ini, bukan pada jajaran Direksi saja. Sehingga susah bagi kami untuk melakukan pengawasan,” pungkas Duta Partai Golkar itu.

Ia menambahkan, RDP ini tidak hanya saat ini. Karena masih banyak hal-hal yang perlu digali lebih mendalam. Pihaknya pun akan mengagendakan pertemuan berikutnya dan meminta agar tim yag dibentuk juga dihadirkan.

*Kahaba-01