Kota Bima, Kahaba.- Sidang pengadilan terhadap sejumlah terdakwa kasus Lambu di Pengadilan Negeri Raba-Bima, Rabu (20/2) kembali ditunda.Tanpa menyebutkan alasan yang jelas, majelis hakim memutuskan untuk menangguhkan persidangan yang dihadiri oleh MY (23) dan rekan lainnya, atas dakwaan pengerusakan kantor Camat Lambu tersebut.
MY yang menjadi salah seorang yang duduk di kursi pesakitan PN Raba mengaku tidak mengetahui penyebab persidangan dirinya dan sejumlah rekannya ditunda hingga Senin (25/2) mendatang. Padahal sesuai dengan jadwal sidang yang direncanakan, harusnya dalam sidang kali ini akan didengarkan keterangan saksi-saksi dari pihak kepolisian.
Diakuinya, atas penundaan tersebut para terdakwa dan keluarga merasa sangat dirugikan. Selain masalah waktu yang terbuang percuma, keluarga dan warga desanya juga harus mengorbankan sejumlah uang agar dapat hadir dan memberikan dukungan pada dirinya di ruang sidang pengadilan.
“Bukan pertama kalinya sidang ditunda, sudah empat kali kami dibuat kecewa gara-gara agenda sidang tidak dilaksanakan,” ujarnya kesal.
Sementara itu berdasarkan pantauan Kahaba, suasana di area Pengadilan Negeri itu ramai dengan pengunjung. Sejumlah warga dan kerabat terdakwa hadir dengan menumpang sejumlah mobil pick up dan sepeda motor tak ayal pulang raut muka kecewa lantaran tidak jelasnya nasib para terdakwa. Terlihat juga puluhan aparat kepolisian berjaga-jaga baik di dalam maupun di luar gedung pengadilan mengawal kepulangan mereka yang berlangsung tertib. [BS]