Kota Bima, Kahaba.- Petugas Sat Pol PP Kota Bima melaksanakan razia petasan disejumlah lokasi. Supaya masyarakat selama Ramadan dapat menjalakan ibadah dengan penuh khusuk.
Kasat Pol PP Kota Bima M Nor A Majid menyampaikan, razia petasan tersebut sudah dimulai sejak awal Ramadan. Beberapa tempat yang menjual petasan di Kelurahan Sadia, Pasar Amahami hingga Pasar Senggol.
“Hasil razia selama 2 hari terakhir, kami menyita ratusan petasan yang berdaya ledak kecil, sedang hingga tinggi,” kataya, Senin (4/4).
Nor Majid menjelaskan, razia tersebut dilakukan karena berdasarkan laporan masyarakat, karena sudah sangat meresahkan dan mengganggu ibadah. Sehingga perlu dilakukan upaya penindakan dan penertiban.
“Razia ini akan terus ditingkatkan, untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” katanya.
Ia juga mengimbau pedagang untuk tidak menjual petasan, karena jika ditemukan akan disita dan diberikan teguran.
“Apabila penjual yang sama kembali menjual petasan lebih dari 3 kali, maka akan kami teruskan prosesnya ditingkat kepolisian,” tambahnya.
*Kahaba-04