Kabar Kota Bima

SDN 24 Gandeng BNNK Bima, Sosialisasi Stop Bullying

665
×

SDN 24 Gandeng BNNK Bima, Sosialisasi Stop Bullying

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- SDN 24 Kota Bima menggelar sosialisasi anti perundungan atau stop bullying dengan menggandeng BNNK Kabupaten Bima. Kegiatan yang dihelat di halaman sekolah, Sabtu (9/4) tersebut, dihadiri kepala SDN 24 Minarni, narasumber dari BNNK Kabupaten Bima Ardiansyah, puluhan murid dan guru setempat.

SDN 24 Gandeng BNNK Bima, Sosialisasi Stop Bullying - Kabar Harian Bima
Sosialisasi anti perundungan yang dihelat SDN 24 Kota Bima bersama BNNK Bima. Foto: Ist

Kepala SDN 24 Kota Bima Minarni menyampaikan, acara tersebut bertujuan untuk menghindari potensi kenakalan anak maupun remaja. Sehingga perlu dilakukan kegiatan pencegahan sejak dini, seperti sosialisasi anti perundungan.

Seperti diketahui, dalam kehidupan sehari- hari hampir semua pernah merasakan perlakuan yang tidak menyenangkan dalam pergaulan. Perlakuan ini bisa saja dalam bentuk kata-kata atau mungkin bahkan dalam bentuk fisik, dan ini banyak terjadi di ruang lingkup anak-anak.

“Dampak dari bullying yaitu luka secara psikis dan emosional yang dialami korban. Maka melalui sosialisasi ini, kasus bullying bisa berkurang atau bahkan tidak terjadi lagi,” harapnya.

Minarni mengungkapkan, setelah sosialisasi tersebut ke depannya SDN 24 Kota Bima berencana akan mengundang kembali BNNK Bima agar dapat mendukung acara “Deklarasi Anti Perundungan” di sekolahnya tersebut.

“Dunia pendidikan harus bebas dari bullying. Maka dari itu kami mengajak semua pihak untuk melawannya, demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Ardiansyah sebagai narasumber menjelaskan, dampak dari perundungan itu dapat menjadi awal pemicu kenakalan anak dan remaja. Dia mengajak siswa-siswi untuk berani melaporkan dan bertindak terhadap aktivitas perundungan, yang sangat berbahaya. Karena bila dibiarkan dapat memicu kenakalan lainnya, seperti yang sedang viral beberapa pekan ini yaitu aksi melukai orang dengan panah.

“Kasus perundungan harus kita perangi secara bersama, demi melindungi masa depan pelajar. Sehingga mereka lebih fokus untuk belajar, dan meraih dan cita-cita yang didambakan,” tambahnya.

*Kahaba-04