Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima menargetkan tanggal 31 Desember 2022 pembongkaran rumah di pinggir sungai tuntas. Namun hingga awal Januari 2023, masih berderet rumah warga. Lantas apa kendalanya?
Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima H Fakhrunrazi menjelaskan, mengenai pembongkaran rumah di bantaran sungai, masih ada beberapa hambatan di lapangan. Termasuk masih ada beberapa aset milik masyarakat yang perlu dilakukan penilaian oleh appraisal.
“Dan itu akan dituntaskan pada Januari ini,” katanya, Selasa 3 Januari 2023.
Diakuinya, Tim Appraisal sudah dibentuk. nanti secara teknis berkaitan dengan penilaian oleh Appraisal, ada di Dinas Perkim Kota Bima.
Secara umum penilaian sambungnya, di Dinas Perkim sudah ada standar dan SOP berkaitan dengan aset yang akan dinilai. Syarat-syaratnya seperti apa, sudah ada di Dinas Perkim.
“Nanti mereka yang akan jelaskan, karena di Dinas Perkim yang lebih paham,” ujarnya.
Setelah penilaian oleh Appraisal tambah Fakhrunrazi, karena ini hanya pada beberapa aset milik masyarakat, maka setelah itu selesai, pemerintah akan bertindak.
“Jadi apapun hasil penilaian nanti, itu merupakan konsekuensi,” tambahnya.
*Kahaba-01