Kabupaten Bima, Kahaba.- Penjabat Bupati Bima Drs. H. Bachrudin mengaku telah menerima surat dari Panwaslu Kabupaten Bima perihal koordinasi penertiban alat peraga kampanye yang masih tersebar di sejumlah Desa dan Kecamatan.
Dalam waktu dekat, jika masih terpampangnya alat peraga, setelah pihaknya mengeluarkan surat kepada tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk secara sukarela menurunkan Baliho dan Spanduk, maka akan segera ditertibkan.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada masing-masing pasangan calon, Dinas dan Sekolah untuk segera menurunkan alat peraga tersebut. Jika tetap tidak mengindahkan surat itu, maka kami akan memerintahkan kepada Pol PP untuk segera menertibkannya,” tegas Bachrudin di depan Gedung TP. PKK Kabupaten Bima, Rabu (26/8).
Menurut dia, dalam aturannya memang alat peraga jelang kampanye harus diturunkan semuanya. Biarkan penyelenggara Pemilukada seperti KPU menjalankan tugas dan kewenangannya menentukan titik mana diperbolehkan untuk pemasangan alat peraga.
Bachrudin juga mengakui, jika selama ini dalam pantauannya masih menemukan sejumlah alat peraga di beberapa lokasi. Karena Panwaslu tidak memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi, maka pihaknya akan segera bergerak.
“Insyaallah dalam waktu dekat kita akan mulai menurunkannya. Kampanye juga sehair lagi akan mulai dilaksanakan,” tambahnya.
*Bin/Teta