Kota Bima, Kahaba.- DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kota Bima Masa Jabatan 2019-2024, di ruang rapat utama kantor setempat, Senin (28/10).
Pimpinan KDPRD Kota Bima masing-masing Ketua Alfian Indrawirawan dari Partai Golkar dan Wakil Ketua I Syamsurih dari Partai Amanat Nasional dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima. Sementara Wakil Ketua II DPRD Kota Bima dari Partai Bulan Bintang ditunda pelantikannya sementara waktu, karena SK belum ditandatangani oleh Gubernur NTB.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, juga dihadiri Walikota Bima, Sekda Kota Bima, jajaran FKPD, sejumlah pejabat lingkup Pemkot Bima, KPU dan Bawaslu Kota Bima, para Ketua Partai di Kota Bima, dan keluarga pimpinan yang diambil sumpah dan janjinya.
Alfian saat menyampaikan sambutan mengatakan, pimpinan dewan Kota Bima yang definitif akan melaksanakan sumpah dan janji sebagai pimpinan yang definitif, kemudian menjalankan tugas dan fungsinya agar melaksanakan pengabdian untuk daerah.
“Tentunya dengan adanya komposisi para wakil rakyat sekarang, diharapkan mampu melakukan inovasi dan improvisasi untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Kota Bima,” ucapnya.
Diakui Alfian, rapat ini merupakan tindaklanjut dari SK Gubernur NTB dan dilaksanakan sesuai sesuai dengan SK Gubernur NTB. Hanya saja, pelantikannya untuk Ketua dan Wakil Ketua I, sementara Wakil Ketua II dari PBB belum bisa dilantik, karena masih dalam proses pengurusan SK.
“Mengingat PBB terlambat mengajukan nama Wakil Ketua DPRD Kota Bima, maka SK dari Gubernur masih dalam proses,” jelasnya.
Acara selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima mengambil posisi untuk bisa mengambil sumpah 2 orang Pimpinan DPRD Kota Bima di hadapan seluruh hadirin yang mengikuti kegiatan dimaksud.
*Kahaba-01