Kota Bima, Kahaba.- Hasil uji asesment potensi dan kompetensi manajerial oleh 5 tim asesor Tanggerang justru dibocorkan oleh BKPSDM Kota Bima, padahal secara mekanisme tidak memiliki kewenangan.
Sebab, Pemerintah Kota Bima telah menunjuk Tim Pansel untuk melakukan sejumlah tahapan dan seleksi. Selanjutnya memberikan penilaian dan mengumumkan pada publik sebagai bentuk transparansi perekrutan calon pejabat tinggi pratama.
Pada bocoran hasil uji asesment potensi dan kompetensi manajerial tersebut, hanya berupa berita acara dari tim asesor. Namun tidak ditemukan adanya tandatangan dari Tim Pansel sebagai penyelenggara JPT yang sah.
Dalam hasil tersebut juga terdapat keanehan, dimana tandatangan dari salah satu tim asesor terjadi perubahan. Baik untuk hasil seleksi untuk OPD seperti Dinas Perhubungan, BKPSDM, Sekretaris Dewan dan Sat Pol PP.
Plt Kepala BKPSDM H Fakhrunrazi yang dikonfirmasi mengakui, informasi hasil uji asesment potensi dan kompetensi manajerial dikeluarkan oleh pihaknya tanpa adanya tanda tangan dari Tim Pansel. Sebab Tim Pansel hanya bersifat pemberitahuan, sedangkan BKPSDM bertugas menyampaikan hasil pada peserta JPT.
“Tim Pansel tidak ada organisasi atau kantor sekretariat, hanya BKPSDM yang memiliki itu sehingga pengumuman hasil seleksi disampaikan guna membantu pelaksanaan hasil JPT,” jelasnya, Rabu 19 Juni 2024.
Ditanyakan mengenai Tim Pansel sebagai pihak penyenggara tidak mendapatkan hasil langsung dari tim asesor, Fakhrunrazi menjelaskan bahwa hasilnya sudah disampaikan ke Tim Pansel, kemudian Tim Pansel menyerahkan ke administrator selaku tim sekretariat untuk diumumkan melalui website BKPSDM secara terbuka.
“Tim Pansel tidak mengumumkan hasil ini, makanya dibantu oleh tim sekretariat BKPSDM, sehingga tidak ada yang aneh mengenai pengumuman yang kami sampaikan ini,” tepisnya.
Kemudian mengenai adanya kejanggalan tanda tangan dari salah satu tim asesor,Fakhrunrazii menyarankan untuk mengonfirmasi langsung pada tim asesort.
“Hasil pengumuman ini tidak ada yang berubah, karena kami hanya menerima langsung dari tim asesort. Selanjutnya kami hanya mengumukan saja,” tandasnya.
Fakhrunrazi menambahkan, untuk hasil asesment potensi dan kompetensi manajerial telah diumumkan, lalu mengenai hasil ujian seperti penulisan makalah, presentasi hingga rekam jejak memang ketentuan bukan dari tim Sekretariat BKPSDM yang mengumumkan, karena itu kewenangan Tim Pansel JPT.
“Tapi yang pasti untuk seluruh hasil tahapan seleksi ini nantinya akan dikalkulasikan dan diumumkan oleh Tim Pansel JPT,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pansel JPT Firdaus yang dikonfirmasi mengatakan, telah menerima berkas hasil uji asesment potensi dan kompetensi manajerial. Tapi bukan dalam bentuk dokumen asli dan dari email resmi UPT Penilaian kompetensi BKPSDM Kota Tanggerang.
“Yang kami terima bukan file asli, tapi dalam bentuk hasil scan pdf,” ungkapnya.
Maka dari itu, Firdaus telah meminta agar mengirim scan file asli dengan kop lembaga resmi dan stempel resmi. Tapi hingga saat ini, dokumen yang diminta belum dikirim.
*Kahaba-04