Kabar Kota Bima

Anggaran DBHCHT Satpol PP Kota Bima Turun, Kini Hanya Rp 735 Juta

165
×

Anggaran DBHCHT Satpol PP Kota Bima Turun, Kini Hanya Rp 735 Juta

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima tahun 2025 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Dari alokasi sekitar Rp 1 miliar pada tahun sebelumnya, kini Satpol PP hanya menerima Rp 735 juta lebih.

Kasat Pol PP Kota Bima Erwin Rahadi. Foto: Bin

Kasat Pol PP Kota Bima Erwin Rahadi membenarkan penurunan anggaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemangkasan ini terjadi akibat kebijakan refokusing anggaran yang diterapkan secara nasional.

“Awalnya kita mengusulkan kembali sekitar Rp 1 miliar, seperti tahun sebelumnya. Tapi karena adanya refokusing, akhirnya yang bisa dialokasikan hanya sekitar Rp 735 juta lebih,” jelas Erwin, Rabu 30 April 2025.

Meski anggaran menyusut, Erwin menegaskan fokus kegiatan DBHCHT tahun ini tetap pada dua hal utama, yakni sosialisasi dan penertiban peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Bima. Hanya saja, volume kegiatan akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

“Prioritasnya tetap penegakan hukum terhadap rokok ilegal yang masuk ke Kota Bima. Namun, tentu dengan jumlah kegiatan yang dikurangi,” ungkapnya.

Erwin menyampaikan, kegiatan DBHCHT tahun ini masih belum dimulai karena pihaknya masih menunggu waktu yang tepat dan saat ini sedang dalam proses koordinasi dengan Bea Cukai Sumbawa.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Kami ingin pastikan langkah sesuai jadwal kegiatan yang ditentukan,” tambahnya.

*Kahaba-01