Kota Bima, Kahaba.- Protes warga sekitar Lapangan Pahlawan terkait pembangunan lapak permanen Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mendapatkan dukungan dari beberapa anggota DPRD Kota Bima. Dukungan anggota DPRD mencuat saat agenda rapat paripurna DPRD Kota Bima bersama Pemerintah mengenai hasil reses Dapil dua dan tiga yang menginginkan lapak tersebut dibongkar.
Saat reses berlangsung, sejumlah perwakilan warga di Dapil dua dan tiga, meminta wakil rakyat dapat menyampaikan kepada pemerintah untuk membongkar lapak permanen PKL di Lapangan pahlawan. Warga menilai keberadaan lapak sudah sangat merusak estetika, sejarah dan fungsi lapangan sebagai sarana sosial publik.
Kepada kahaba.net, Duta Partai Golkar, Alfian Idra Wirawan mengatakan arah pembangunan Kota terkesan tidak jelas, padahal sudah jelas tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang (RT) dan Tata Wilayah (RW) Kota Bima, lapangan Pahlawan Raba difungsikan sebagai tempat terbuka hijau dan areal publik bukan untuk pembangunan lapak permanen bagi PKL.
Menurut politisi muda Partai Golkar ini, fungsi lapangan atau alun-alun adalah sebagai tempat warga beraktifitas dan bersosialisasi dengan warga lainnya. Untuk itu, bila kemudian dibangun lapak permanen bagi PKL tentunya secara tidak langsung sudah merubah fungsi lapangan menjadi pasar. Harusnya pemerintah tidak membangun bangunan yang dapat merubah fungsi lapangan, namun lebih pada bagaimana pemerintah membangun fasilitas olahraga ataupun sarana lainnya bagi kepentingan sosial masyarakat.
“Seluruh anggota dewan di dapil dua dan tiga sesuai hasil penyampaian hasil reses sebelumnya telah menyampaikan di agenda paripurna DPRD, meminta pemerintah agar membongkar lapak tersebut,” ujar Alfian atau sering disapa Pawang ini di hadapan media hari Senin (27/8).
Hal senada disampaikan pula duta PKPB, Sudirman DJ, SH. Ia menjelaskan, pembangunan lapak tidak sesuai prosedur dan perencanaan yang matang sehingga memancing protes dari warga. Harusnya pemerintah melakukan sosialisasi dan menyerap aspirasi warga sekitar sebelum pembangunan itu dilakukan.
Sudirman menambahkan bahwa, pemerintah tidak pernah menyampaikan kepada DPRD mengenai rencana pembangunan lapak tersebut. Semestinya pembangunan itu dikoordinasikan dulu, sehingga tidak muncul kontroversi baik dengan DPRD maupun masyarakat. [BS]