Kabar Kota Bima

ASN BRIDA Kota Bima Magang Perlindungan, Valuasi dan Pembinaan Kekayaan Intelektual di BRIN

552
×

ASN BRIDA Kota Bima Magang Perlindungan, Valuasi dan Pembinaan Kekayaan Intelektual di BRIN

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Guna memperkuat pemahaman tugas dan pelaksanaan program kerja yang efektif, 4 ASN Badan Riset dan Inovasi (BRIDA) Kota Bima yaitu Adhi Aqwam, Ahmad Yani Muhlis, Dahlia dan Neneng Halidah mengikuti kegiatan magang perlindungan, valuasi dan pembinaan kekayaan intelektual di Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN, selama 3 hari mulai Senin sampai Rabu tanggal 3 sampai 5 Juni 2024.

ASN BRIDA Kota Bima Magang Perlindungan, Valuasi dan Pembinaan Kekayaan Intelektual di BRIN - Kabar Harian Bima
Foto bersama Sekretaris BRIDA Kota Bima Adhi Aqwam bersama ASN setempat dengan perwakilan BRIN. Foto: Ist

Sekretaris BRIDA Kota Bima Adhi Aqwam menyampaikan, selama di BRIN ia bersama rekan lainnya mengikuti program belajar sekaligus berlatih bekerja, dengan menerima bimbingan dan juga tugas selama magang.

“Tujuan kami mengikuti kegiatan ini untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman kerja, sehingga dapat memahami sistem maupun program kerja yang baik dan profesional,” katanya, Rabu 5 Mei 2024.

Dalam magang tersebut, dia bersama rekannya juga belajar tentang perlindungan berupa aturan yang secara resmi dapat mengikat, kemudian untuk valuasi yaitu terkait tata cara penentuan nilai suatu perusahaan untuk mengambil keputusan bisnis dalam menarik minat investor di daerah.

Kemudian pembinaan kekayaan intelektual berupa hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada kreator, inventor, desainer, dan pencipta berkaitan dengan kreasi atau karya intelektual.

“Dari magang ini kita mendapatkan informasi penting tentang bisnis, investor serta karya intelektual yang merupakan hak cipta maupun karya yang kita miliki agar dapat dilindungi,” ujarnya.

Adhi menambahkan, melalui magang tersebut pihaknya juga dapat mengetahui fungsi dan tugas pemerintah dalam melindungi karya intelektual yang pernah dihasilkan oleh individu ataupun kelompok masyarakat dapat diakui dan dilindungi.

“Dengan agenda magang yang kami ikuti ini, maka pemerintah daerah BRIDA akan terus mendorong masyarakat dan individu untuk menghasilkan karya yang dapat didaftarkan untuk mendapatkan pengakuan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI),” tambahnya.

*Kahaba-04