Kota Bima, Kahaba.- Masa libur cuti setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H sudah selesai. Maka mulai Rabu (26/4) kemarin, ASN lingkup Pemerintah Kota Bima sudah mulai bekerja kembali. Hanya saja, masih ada beberapa oknum pegawai yang masih menambah waktu liburan.
Kepala BKPSDM Kota Bima melalui Kabid Pengembangan SDM dan penilaian kinerja M Rosyd Ruum menyampaikan, saat ini pihaknya sudah tidak lagi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada sejumlah OPD, karena setiap instansi tersebut telah menggunakan absensi elektronik.
“Karena sudah menggunakan absensi elektronik, maka kami sudah tidak lagi melaksanakan sidak,” katanya, Kamis 27 April 2023.
Rosyd menjelaskan, dengan adanya absensi tersebut maka pihaknya tinggal menunggu hasil rekapan laporan dari tiap instansi, terkait data nama dan jumlah ASN yang tidak masuk pada hari pertama kerja.
Meskipun di antaranya diakui terdapat beberapa alasan tidak masuk kerja, baik itu cuti ataupun berhalangan karena kondisi kesehatan.
“Apapun hasilnya, saat ini kami masih menunggu laporan rekaman data nama dan jumlah ASN yang tidak masuk kantor dari setiap OPD terkait,” katanya.
Jika sudah mengantongi data tersebut tambahnya, maka akan terdapat sanksi bagi ASN yang melanggar aturan dengan menambah waktu liburan, sehingga tidak masuk kantor saat hari pertama kerja.
“Akan ada sejumlah sanksi bagi aparatur ini, di antaranya pemotongan TPP sesuai dengan tingkat kesalahan,” imbuhnya.
*Kahaba-04