Kabar Bima

Bappeda Litbang Kota Bima Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD

390
×

Bappeda Litbang Kota Bima Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Jajaran Bappeda Litbang Kota Bima menggelar musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), di aula kantor Pemerintah Kota Bima, Senin (19/10).

Bappeda Litbang Kota Bima Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD - Kabar Harian Bima
Sekda Kota Bima H Mukhtar didampingi Kepala Bappeda Litbang H Fakhrunrazi saat kegiatan Musrenbang Perubahan RPJMD. Foto: Ist

Kepala Bappeda Litbang Kota Bima H Fakhrunraji mengungkapkan, perubahan RPJMD Kota Bima Tahun 2018-2023 disusun dengan maksud mengarahkan penyelenggaraan pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.

“Pelaksanaan pembangunan di Kota Bima ini tentunya sesuai dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota periode 2018-2023, yang selanjutnya sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan lain,” katanya.

Tujuan penyusunan Dokumen Perubahan RPJMD Kota Bima Tahun 2018-2023 ini untuk menetapkan visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, kebijakan umum, program dan kegiatan pembangunan daerah jangka menengah serta indikator kinerja pembangunan daerah.

Selain itu, juga untuk menetapkan pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) OPD, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Kerja (Renja) OPD dan perencanaan penganggaran.

“Ini untuk menjamin terwujudnya keterpaduan antara perencanaan pembangunan kota dengan provinsi serta  perencanaan pembangunan nasional,” ujarnya.

Mantan Kepala DLH ini menjelaskan, RPJMD Kota Bima tahun 2013-2018 telah berakhir, selanjutnya disusun kembali perencanaan pembangunan jangka  menengah  daerah  untuk  periode  tahun  2019-2024, sebagai  tahapan perencanaan pembangunan yang berkesinambungan dengan periode sebelumnya. Sehingga upaya mencapai visi dan misi pembangunan jangka panjang daerah Kota Bima l, yaitu terwujudnya Kota Bima yang sejahtera, maju dan mandiri pada tahun 2028 dengan 6 misi.

6 misi tersebut diantaranya yaitu, mewujudkan masyarakat Bima yang sejahtera dan mandiri melalui  pemberdayaan ekonomi kerakyatan dengan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan standar pelayanan minimum bidang kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya melalui penyediaan sarana dan prasarana pendukung, peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur dalam bidang permukiman dan prasarana wilayah, peningkatan SDM yang berkualitas, meningkatkan keamanan dan ketertiban penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan daerah.

Kedua, mewujudkan masyarakat yang maju dan berdaya saing melalui pembangunan manusia yang berkualitas, meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan iptek melalui penelitian, pengembangan secara berkelanjutan maupun pembangunan bidang infrastruktur yang maju serta reformasi di bidang hukum dan aparatur Negara.

Ketiga, mewujudkan Kota Bima sebagai Kota Pendidikan yang dilaksanakan melalui penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas dan  penciptaan iklim belajar yang kondusif dalam lingkungan kehidupan masyarakat melalui peningkatan partisipasi masyarakat.

Keempat, mewujudkan masyarakat religius, berakhlak mulia, dan berbudaya dengan membentuk manusia yang bertaqwa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan antarumat beragama, melaksanakan interaksi antarbudaya, mengembangkan modal sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa dan kearifan lokal.

Kelima, mewujudkan Kota Bima asri dan lestari yang diwujudkan melalui upaya-upaya nyata dalam pembenahan pengelolaan pelaksanaan pembangunan yang dapat menjaga keseimbangan antara pemanfaatan, keberlanjutan, keberadaan, dan kegunaan sumber daya alam dan lingkungan hidup melalui pemanfaatan ruang yang serasi antara penggunaan untuk permukiman, kegiatan sosial ekonomi, dan upaya konservasi serta  meningkatkan pemanfaatan ekonomi sumber daya alam dan lingkungan yang berkesinambungan.

Keenam, mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan melalui meningkatkan pembangunan daerah secara menyeluruh,  mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan keberpihakan kepada masyarakat, kelompok dan wilayah yang masih lemah; menanggulangi kemiskinan dan pengangguran secara drastis; menyediakan akses yang sama bagi masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial serta sarana dan prasarana ekonomi.

“Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Bima ini dibagi ke dalam 4 tahapan pembangunan jangka menengah daerah yaitu tahap I (2008-2013), tahap II (2013-2018), tahap III (2018-2023), dan tahap IV (2023-2028),” pungkasnya.

*Kahaba-04