Hukum & Kriminal

Baru Saja Curi Pintu Tralis, Pria Ini Dibekuk Polisi Rasbar

980
×

Baru Saja Curi Pintu Tralis, Pria Ini Dibekuk Polisi Rasbar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat meringkus FR alias Dadang (25), warga Kelurahan Tanjung, yang diduga mencuri dua pintu tralis besi di gudang semen milik warga di Jalan Martadinata, Kelurahan Tanjung, Minggu 5 Oktober 2025.

Terduga pelaku pencurian teralis saat diamankan Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat. Foto: Ist

Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno menjelaskan, pencurian terjadi sekitar pukul 23.59 Wita dan menyebabkan korban Bakar (53) mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.

“Berkat kerja cepat tim, pelaku berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah laporan masuk,” ujarnya.

Diakui Suratno, hasil penyelidikan mengungkap, pelaku telah menjual pintu tralis curian tersebut ke pengepul besi tua di Kelurahan Rabangodu Utara.

“Polisi kemudian menyita barang bukti dan membawa pelaku ke Polsek Rasbar untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

*Kahaba-01