Kota Bima, Kahaba.- Membawa dan memiliki 4 poket daun ganja kering, 2 pemuda masing-masing AWR (51) dan RHS (22) warga Kelurahan Tanjung diamankan polisi di kelurahan setempat, Rabu (6/6) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat. Setelah itu, Tim Opsnal Sat Narkoba menuju TKP dan mengamankan keduanya dengan barang bukti 4 poket daun ganja yang disimpan dalam bungkusan rokok soempurna.
“Pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.
Kata Suratno, keduanya bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatanya.
“Prosesnya nanti kedua pelaku akan dites urine untuk mengetahui apakah positif menggunakan narkoba atau tidak,” katanya.
*Kahaba-05