Kota Bima, Kahaba.- 2 pemuda asal Kecamatan Woha, AS (29) dan CS (20) digelandang ke kantor polisi, Sabtu (20/4) sekitar pukul 22.00 Wita, karena membawa parang panjang dan ketapel beserta 4 anak panah.
Terduga spesialis jambret itu diamankan di wilayah pertokoan Pasar Senggol Kota Bima karena gerak – geriknya yang mengundang kecurigaan polisi.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Hasnun menyampaikan, 2 orang tersebut diduga spesialis jambret yang sering beraksi di wilayah hukum Polres Bima Kota. Setelah tahu keduanya memasuki Kota Bima, Tim 3 CR yang sedang patroli di sekitar Pantai Amahami membuntuti sampai ke Pasar Senggol.
“Saat ditahan motornya dan diperiksa, tim menemukan satu bilah parang panjang beserta sarungnya, satu buah ketapel beserta 4 buah anak panah,” katanya.
Karena memiliki dan membawa senjata tajam di tempat umum, AS dan CS langsung dibawa ke Polres untuk diperiksa. 2 pemuda itu akan dikenakan Undang-Undang Darurat.
*Kahaba-05