Kabar Bima

Bawa Sabu-Sabu 1,38 Gram, Pemuda Rontu Diamankan di Desa Sakuru

438
×

Bawa Sabu-Sabu 1,38 Gram, Pemuda Rontu Diamankan di Desa Sakuru

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemuda Kelurahan Rontu inisial ND (31) ditangkap di Desa Sakuru Kecamatan Monta Sat Narkoba Polres Bima Kota, Rabu (18/3) sekitar pukul 21.40 Wita, karena kedapatan memilki narkoba jenis sabu-sabu seberat 38 gram.

Bawa Sabu-Sabu 1,38 Gram, Pemuda Rontu Diamankan di Desa Sakuru - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menyampaikan, setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya perbedaan narkoba di Desa Sakuru, Sat Narkoba di bawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Wahyudin langsung menuju desa setempa bersama anggota Tim Opsnal Sat Narkoba.

“Setelah melihat terduga pelaku yang sebelumnya sudah diketahui identitas, tim masuk dalam salah satu rumah dan melakukan penggeledahan,” katanya, Kamis (19/3).

Saat penggerebekan kata Hasnun, ND sedang duduk bersama salah satu temannya dan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat brutto 1,38 dan berat netto 1,14 gram.

“Barang bukti ditemukan dalam bungkusan rokok yang berada di dekat pintu masuk rumah,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kata Hanafi, terduga pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pihaknya juga menyampaikan terimakasih banyak pada masyarakat, yang sudah membantu Polisi memberikan informasi tentang adanya transaksi dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima.

“Segera laporkan ke Polisi jika mengetahui adanya transaksi jual beli narkoba serta minuman keras,” imbaunya

*Kahaba-05