Kabupaten Bima, Kahaba.- IN (37) asal Perum Griya Citra Cilangkap Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten dibekuk polisi karena membawa narkotika jenis Sabu-sabu, saat Razia Cipta Kondisi Sekitar, Senin (24/7).
Kapolres Bima AKBP M. Eka Faturrahman mengaku, pelaku ditangkap saat polisi menggelar Razia Cipta Kondisi depan Mako Polres Bima. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan Sabu-sabu di belakang jok mobil. Ketelitian petugas akhirnya barang itu ditemukan.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut. Pelaku mengaku dapat barang tersebut di wilayah Kabupaten Dompu,” ungkapnya, Rabu (24/7)
*Kahaba-05