Kabar Kota Bima

Belum Ekspos ke BKN, Pemkot Bima Kebut Penerapan Manajemen Talenta ASN

319
×

Belum Ekspos ke BKN, Pemkot Bima Kebut Penerapan Manajemen Talenta ASN

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sejumlah daerah di Indonesia kini mulai tancap gas menerapkan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem ini digadang-gadang mampu melahirkan birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan berbasis kinerja, melalui pemetaan serta mobilitas ASN terbaik sesuai kompetensinya.

Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima Ichwansjah. Foto: Bin

Lantas, sejauh mana kesiapan Pemerintah Kota Bima?

Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima, Ichwansjah mengungkapkan, secara umum Pemkot Bima sedang melengkapi sejumlah syarat. Saat ini, tinggal menyelesaikan beberapa bagian untuk memenuhi penerapan manajemen talenta ASN.

“Dulu ada delapan aspek yang harus dipenuhi daerah. Namun sekarang, kebijakan terbaru menyederhanakannya menjadi tiga pilar utama untuk pemerintah daerah. Sisanya menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelasnya, Selasa 6 Januari 2026.

Ia memaparkan, Pilar I berkaitan dengan komitmen dan regulasi, meliputi SK Komitmen PPK, SK Tim Kerja Manajemen Talenta, Regulasi Manajemen Talenta, serta SK Tim Komite Talenta.

Sementara Pilar II berfokus pada kesiapan sistem, yakni aplikasi manajemen talenta berbasis website serta integrasi data kepegawaian dalam sistem manajemen talenta tersebut.

Adapun Pilar III menyangkut aspek teknis dan substansi, seperti daftar jabatan target, daftar kandidat yang memenuhi kriteria jabatan, rumpun jabatan, hingga dokumen profil talenta ASN.

“Dari tiga pilar itu, memang masih ada beberapa bagian pada pilar ketiga yang belum sepenuhnya tuntas. Tapi ini sedang kami kebut,” kata Ichwansjah.

Jika seluruh komponen telah dilengkapi sambungnya, Pemkot Bima akan segera melakukan ekspos manajemen talenta ke BKN. Ekspos ini menjadi tahapan penting untuk memastikan sistem yang dibangun telah sesuai standar.

Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Ichwansjah menyebut baru Kabupaten Lombok Tengah yang telah melakukan ekspos ke BKN. Sementara Kabupaten Sumbawa sudah masuk tahap pra-ekspos, meski masih ditemukan sejumlah data yang belum sinkron.

Ia juga menambahkan, penerapan manajemen talenta nantinya akan wajib digunakan untuk jabatan Eselon III. Sedangkan untuk jabatan Eselon II, kepala daerah masih diberikan pilihan, apakah menggunakan sistem manajemen talenta atau tetap melalui mekanisme Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

“Intinya, manajemen talenta ini membuka ruang penempatan ASN yang lebih obyektif, berbasis kompetensi dan kinerja,” pungkasnya.

*Kahaba-01