Kabar Bima

Belum Kapok, Kakek ini Ditangkap Lagi Karena Narkoba

433
×

Belum Kapok, Kakek ini Ditangkap Lagi Karena Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kakek ini tidak kapok – kapok. Padahal beberapa kali masuk bui karena tindak kriminal, tetap saja kembali dan melakukan hal serupa. Kasus terakhirnya karena dibui urusan narkoba, kali inipun bakal kembali mendekam dalam Hotel Prodeo karena kasus yang sama.

AB saat diamankan di BBNK Bima. Foto: Deno
AB saat diamankan di BBNK Bima. Foto: Deno

Kakek ini berinisial AB, karena menggunakan sekaligus menyimpan narkoba jenis Sabu-sabu, kakek berusian 70 tahun asal kampung Ngaro Desa Tente RT 04 RW 03, Minggu (27/11) ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima bersama Sat Narkoba Polres Bima dirumahnya sekitar pukul 17.00 Wita.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat setempat. Aparat kemudian memantau sekitar rumah pelaku. Karena mengetahui ada aktifitas yag mencurigakan, aparat menggrebek dan mengamankan pelaku berserta barang bukti berupa 2,5 gram sabu-sabu, uang tunai Rp 4.600.000, alat isap, satu HP, dan satu korek gas.

“Pelaku dan barang bukti akan kami bawa langsung ke BNNP untuk proses lebih lanjut. Dari barang bukti, pelaku diduga bandar dan akan dikenakan pasal 114 sub 112 ayat 1 dan 2 sub 117 dengan ancaman 9 tahun penjara,” ujar Kabid Pemberantasan BNNK Bima Iksan.

Sementara itu, pelaku yang dimintai keterangan menyampaikan barang haram tersebut barang titipan saudara AJ asal Kelurahan Dara untuk diberikan ke saudara BB warga Desa Tente, tetangganya. AB juga mengaku jika dia menerima titipan tersebut karena sudah diberikan jatah untuk dihisap.

“Saya sangat menyesal telah menjadi perantara transaksi ini. Tapi mau bilang apa saya harus terima akibat dan resikonya,” sesalnya.

Setelah masalah ini selesai, AB berjanji akan tobat dan akan pergi tinggal berama anaknya yang berada di Jakarta.

*Kahaba-05