Kabupaten Bima, Kahaba.- Pasca bentrok antar Desa Tolouwi dan Desa Laju, Polres Bima akhirnya mengamankan 11 orang dari Desa Tolouwi. Mereka diamankan untuk diperiksa sebagai saksi.
Bentrok terjadi bermula dari kasus pencurian dengan kekerasan yang diduga dilakukan 3 orang warga Desa Tolouwi. Bentrok pun tak bisa dihindari dan mengakibatkan satu warga meninggal dunia.
Kapolres Bima AKBP Eka Fathurrahman mengatakan, pasca bentrok di Desa Laju situasi sudah aman dan kondusif. Sedangkan proses penegakkan hukum terhadap pelaku penganiayaan, pengerusakan motor dan pelaku Curas, pihaknya mengamankan 11 orang warga Tolouwi.
“11 orang itu diamankan sebagai saksi. Setelah diperiksa, 8 orang warga dipulangkan karena tidak ada indikasi keterlibatan dalam kasus tersebut,” katanya, Kamis (11/05).
Sementara 3 orang lainnya sambung Eka, masih diperiksa secara intesif di Reskrim Polres Bima. Untuk menjaga terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya tempatkan pasukan di Cabang Waro.
*Kahaba-05